Menteri BUMN Erick Thohir meninjau langsung penggunaan layanan operasional dan penerapan integrasi data kesehatan pada aplikasi PeduliLindungi oleh pengguna jasa penyeberangan di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, dan Pelabuhan Gilimanuk, Bali, Minggu.
"Kita selalu memeriksa penerapan PeduliLindugi di layanan transportasi, mulai dari bandara, terminal, sampai ke pelabuhan penyeberangan," kata Erick dalam siaran pers diterima di Jakarta, Minggu.
Ia mengatakan dalam ketentuan perjalanan telah diatur bahwa vaksinasi dan hasil negatif test COVID-19 adalah keharusan bagi setiap masyarakat yang akan melakukan perjalanan, utamanya menggunakan transportasi publik.
"Syarat telah melakukan vaksinasi adalah keharusan, kita harus selalu waspada, dan selalu menjaga, jangan karena keadaan sudah semakin membaik, kita menjadi lupa," katanya.
Baca juga: Menteri BUMN ingin Jembrana jadi lumbung pangan Bali
Erick mengapresiasi dan terus mendorong PT ASDP Indonesia Ferry Persero untuk terus menjadi operator pelayanan transportasi publik yang handal dan mumpuni, dalam memberikan pelayanan bermutu prima di seluruh Indonesia.
"Kita negara kelautan, seyogyanya kita membangun transportasi kelautan kita, baik untuk perorangan, masyarakat, dan tidak kalah penting adalah ekonomi yaitu barang atau kargo karena sebagai negara kepulauan dan kelautan yang besar, kita tidak mungkin jika tidak meningkatkan fasilitas dan pelayanan dari industri, baik perkapalan, pelabuhan maupun penyeberangan," katanya.
PT ASDP Indonesia Ferry Persero mendukung program pemerintah dalam meminimalkam penyebaran COVID-19 khususnya melalui transportasi di sektor angkutan penyeberangan dengan menerapkan verifikasi data vaksin pengguna jasa pada proses reservasi tiket online Ferizy yang terintegrasi bertahap dengan Aplikasi PeduliLindungi.
Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry Persero Ira Puspadewi mengatakan layanan penjualan tiket daring Ferizy yang berlaku di Merak, Bakauheni, Ketapang, dan Gilimanuk terintegrasi dengan Aplikasi PeduliLindungi, dimana data vaksin menjadi syarat wajib dalam proses reservasi tiket online di Ferizy.
Sejak pandemi di 2020, ASDP mengimbau pengguna jasa agar mempersiapkan perjalanannya dengan melakukan pembelian tiket online secara mandiri via Ferizy, terutama di lintas penyeberangan Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk.
Baca juga: ITDC pastikan implementasi "PeduliLindungi" di The Nusa Dua
"Kini beli tiket via online semakin mudah, beli sendiri melalui ponsel mulai dari H-60 hingga maksimal 2 jam sebelum jadwal masuk pelabuhan. Pengguna jasa tidak perlu antre lagi di pelabuhan, cukup scan barcode yang didapat saat beli online lalu akan mendapatkan Boarding Pass untuk naik ke kapal," kata Ira.
Pembelian tiket secara online ini ditujukan untuk mendukung kebijakan pemerintah di masa pandemi Covid-19 agar masyarakat dapat menjaga jarak (physical distancing) demi meminimalkan interaksi dengan petugas loket.
Sesuai dengan SE Satgas COVID-19 Nomor 17 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Surat Edaran Menteri Perhubungan RI Nomor SE 56 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Darat pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) pada 26 Juli 2021, bahwa syarat perjalanan penyeberangan mewajibkan masyarakat untuk melampirkan bukti pelaksanaan vaksinasi (minimal dosis pertama) dan hasil tes COVID-19 (Antigen H-1 / PCR H-2).
"Melalui penerapan ini, pengguna jasa yang dapat melakukan pembelian tiket online Ferizy hanya yang telah divaksin atau yang termasuk kategori pengecualian vaksin," tutur Ira.
Dalam optimalisasi verifikasi dokumen kesehatan terhadap pengguna jasa penyeberangan akan dilaksanakan dengan mekanisme verifikasi ganda. Pertama, verifikasi dokumen kesehatan dilakukan saat pengguna jasa memesan tiket online di Ferizy yang terintegrasi dengan Aplikasi Peduli Lindungi. Kedua, verifikasi dokumen kesehatan dilaksanakan di pelabuhan penyeberangan oleh Tim Satgas COVID-19 setempat.
ASDP mengimbau kepada seluruh pengguna jasa agar dapat mengunduh Aplikasi PeduliLindungi dan memastikan data vaksin dan data hasil test COVID-19telah tersedia.
"Saat proses reservasi tiket online di Ferizy, pastikan data penumpang yang diisi sesuai Kartu Identitas. Selanjutnya agar dipastikan juga data diri seluruh penumpang dalam kendaraan terdaftar di dalam tiket," kata Ira.
Baca juga: Pelindo III: Pengembangan Pelabuhan Benoa rampung pada 2023
Dengan adanya penerapan integrasi ini, verifikasi dan validasi dokumen kesehatan akan menjadi lebih optimal sehingga potensi penyebaran COVID-19 di sektor transportasi angkutan penyeberangan dapat terminimalisir. Harapannya, pengguna jasa juga akan merasa lebih aman, nyaman, dan sehat menggunakan transportasi angkutan penyeberangan selama masa pandemi COVID-19.
Dalam rangkaian kegiatan kunjungan kerja di Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk, Menteri Erick turut menyampaikan bantuan sembako kepada perwakilan pekerja pelabuhan mulai dari petugas kepil, petugas kebersihan, dan pedagang asongan. ASDP melalui program Senyum Peduli dari unit kerja Tangggung Jawab Sosial Lingkungan terus menyalurkan bantuan kepada mitra kerja perusahaan yang terdampak pandemi COVID-19.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021
"Kita selalu memeriksa penerapan PeduliLindugi di layanan transportasi, mulai dari bandara, terminal, sampai ke pelabuhan penyeberangan," kata Erick dalam siaran pers diterima di Jakarta, Minggu.
Ia mengatakan dalam ketentuan perjalanan telah diatur bahwa vaksinasi dan hasil negatif test COVID-19 adalah keharusan bagi setiap masyarakat yang akan melakukan perjalanan, utamanya menggunakan transportasi publik.
"Syarat telah melakukan vaksinasi adalah keharusan, kita harus selalu waspada, dan selalu menjaga, jangan karena keadaan sudah semakin membaik, kita menjadi lupa," katanya.
Baca juga: Menteri BUMN ingin Jembrana jadi lumbung pangan Bali
Erick mengapresiasi dan terus mendorong PT ASDP Indonesia Ferry Persero untuk terus menjadi operator pelayanan transportasi publik yang handal dan mumpuni, dalam memberikan pelayanan bermutu prima di seluruh Indonesia.
"Kita negara kelautan, seyogyanya kita membangun transportasi kelautan kita, baik untuk perorangan, masyarakat, dan tidak kalah penting adalah ekonomi yaitu barang atau kargo karena sebagai negara kepulauan dan kelautan yang besar, kita tidak mungkin jika tidak meningkatkan fasilitas dan pelayanan dari industri, baik perkapalan, pelabuhan maupun penyeberangan," katanya.
PT ASDP Indonesia Ferry Persero mendukung program pemerintah dalam meminimalkam penyebaran COVID-19 khususnya melalui transportasi di sektor angkutan penyeberangan dengan menerapkan verifikasi data vaksin pengguna jasa pada proses reservasi tiket online Ferizy yang terintegrasi bertahap dengan Aplikasi PeduliLindungi.
Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry Persero Ira Puspadewi mengatakan layanan penjualan tiket daring Ferizy yang berlaku di Merak, Bakauheni, Ketapang, dan Gilimanuk terintegrasi dengan Aplikasi PeduliLindungi, dimana data vaksin menjadi syarat wajib dalam proses reservasi tiket online di Ferizy.
Sejak pandemi di 2020, ASDP mengimbau pengguna jasa agar mempersiapkan perjalanannya dengan melakukan pembelian tiket online secara mandiri via Ferizy, terutama di lintas penyeberangan Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk.
Baca juga: ITDC pastikan implementasi "PeduliLindungi" di The Nusa Dua
"Kini beli tiket via online semakin mudah, beli sendiri melalui ponsel mulai dari H-60 hingga maksimal 2 jam sebelum jadwal masuk pelabuhan. Pengguna jasa tidak perlu antre lagi di pelabuhan, cukup scan barcode yang didapat saat beli online lalu akan mendapatkan Boarding Pass untuk naik ke kapal," kata Ira.
Pembelian tiket secara online ini ditujukan untuk mendukung kebijakan pemerintah di masa pandemi Covid-19 agar masyarakat dapat menjaga jarak (physical distancing) demi meminimalkan interaksi dengan petugas loket.
Sesuai dengan SE Satgas COVID-19 Nomor 17 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Surat Edaran Menteri Perhubungan RI Nomor SE 56 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Darat pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) pada 26 Juli 2021, bahwa syarat perjalanan penyeberangan mewajibkan masyarakat untuk melampirkan bukti pelaksanaan vaksinasi (minimal dosis pertama) dan hasil tes COVID-19 (Antigen H-1 / PCR H-2).
"Melalui penerapan ini, pengguna jasa yang dapat melakukan pembelian tiket online Ferizy hanya yang telah divaksin atau yang termasuk kategori pengecualian vaksin," tutur Ira.
Dalam optimalisasi verifikasi dokumen kesehatan terhadap pengguna jasa penyeberangan akan dilaksanakan dengan mekanisme verifikasi ganda. Pertama, verifikasi dokumen kesehatan dilakukan saat pengguna jasa memesan tiket online di Ferizy yang terintegrasi dengan Aplikasi Peduli Lindungi. Kedua, verifikasi dokumen kesehatan dilaksanakan di pelabuhan penyeberangan oleh Tim Satgas COVID-19 setempat.
ASDP mengimbau kepada seluruh pengguna jasa agar dapat mengunduh Aplikasi PeduliLindungi dan memastikan data vaksin dan data hasil test COVID-19telah tersedia.
"Saat proses reservasi tiket online di Ferizy, pastikan data penumpang yang diisi sesuai Kartu Identitas. Selanjutnya agar dipastikan juga data diri seluruh penumpang dalam kendaraan terdaftar di dalam tiket," kata Ira.
Baca juga: Pelindo III: Pengembangan Pelabuhan Benoa rampung pada 2023
Dengan adanya penerapan integrasi ini, verifikasi dan validasi dokumen kesehatan akan menjadi lebih optimal sehingga potensi penyebaran COVID-19 di sektor transportasi angkutan penyeberangan dapat terminimalisir. Harapannya, pengguna jasa juga akan merasa lebih aman, nyaman, dan sehat menggunakan transportasi angkutan penyeberangan selama masa pandemi COVID-19.
Dalam rangkaian kegiatan kunjungan kerja di Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk, Menteri Erick turut menyampaikan bantuan sembako kepada perwakilan pekerja pelabuhan mulai dari petugas kepil, petugas kebersihan, dan pedagang asongan. ASDP melalui program Senyum Peduli dari unit kerja Tangggung Jawab Sosial Lingkungan terus menyalurkan bantuan kepada mitra kerja perusahaan yang terdampak pandemi COVID-19.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021