Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meresmikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Sampahku Tanggung Jawabku (TPST Samtaku) Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Jumat.
TPST Samtaku dibangun atas kerja sama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dengan PT Danone-AQUA dan PT Reciki Mantap Jaya (Reciki).
"Kolaborasi pemerintah daerah dan swasta seperti ini merupakan contoh yang sangat bagus untuk diterapkan dalam menangani persampahan, sekaligus implementasi dari perubahan paradigma pengelolaan sampah secara terintegrasi dengan pendekatan sirkular ekonomi," kata Luhut dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Pemkab Badung lakukan pengolahan sampah terpadu di TPST Samtaku
Luhut memaparkan masalah persampahan di wilayah Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan khususnya sudah harus diberikan perhatian serius, mengingat Tempat Pemrosesan Akhir Regional (TPA Regional) Sarbagita sudah tidak mampu lagi menampung sampah.
Sejak dibatalkannya rencana pelaksanaan pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di TPA Sarbagita, pemerintah dan pemerintah daerah provinsi Bali menargetkan untuk mengambil tindakan penanganan sampah sedekat mungkin dari sumbernya melalui revitalisasi dan pembangunan baru TPS-3R.
"Kita sudah menyepakati langkah-langkah penyelesaian penanganan sampah, dengan melakukan revitalisasi TPS-3R dan membangun beberapa TPST baru, agar sampah dapat ditangani sedekat mungkin dari sumbernya, ditambah lagi dengan adanya TPST seperti Samtaku ini yang menerapkan teknologi yang lebih advance dalam pengolahan sampah, diharapkan timbulan sampah di Bali dapat ditangani hampir seluruhnya, sehingga kita tidak lagi tergantung dengan TPA," jelasnya.
Baca juga: Menko Luhut resmikan TPST terbesar di Bali
TPST Samtaku dibangun di atas lahan seluas 5.000 meter persegi yang dipersiapkan untuk mengolah sampah sebanyak 120 ton/hari. Dengan mengedepankan model Zero Waste to Landfill, semua sampah yang diangkut ke fasilitas ini akan diolah untuk dapat dimanfaatkan kembali seluruhnya, sehingga tidak ada residu yang akan diangkut ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
"Dalam hal ini saya juga mengharapkan komitmen yang lebih besar dari Pemda untuk mengatasi persoalan sampah ini melalui penyediaan anggaran yang cukup serta penguatan kapasitas SDM dan kelembagaannya. Kita sebagai pemerintah perlu juga mengurai masalah persampahan ini dengan cara yang tidak biasa. Kita dorong terus bentuk-bentuk pengolahan sampah yang berwawasan lingkungan, sekaligus kita upayakan untuk mengambil manfaat dari pengolahan sampah tersebut," imbuhnya.
Direktur Sustainable Development Danone Indonesia Danone-AQUA Karyanto Wibowo memaparkan tata kelola pengolahan sampah di fasilitas TPST Samtaku Jimbaran, di mana semua sampah yang diangkut ke TPST akan dilakukan pengolahan berdasarkan jenisnya.
Untuk sampah organik, akan dilakukan pengomposan dengan kapasitas pengolahan 40 ton/hari. Sementara itu, untuk botol plastik akan didaur ulang menjadi botol plastik baru, dan residu sampah akan diolah menggunakan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF).
"Saat ini, Danone-AQUA telah menjalankan kemitraan bisnis daur ulang botol plastik bekas melalui pengembangan bank sampah, TPS3R/TPST, dan pengepul sampah plastik di 17 kabupaten/kota di seluruh Indonesia, serta berhasil mengumpulkan setidaknya 13.000 ton botol plastik bekas per tahun sambil turut memberdayakan lebih dari 9.000 pemulung," pungkas Karyanto.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021
TPST Samtaku dibangun atas kerja sama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dengan PT Danone-AQUA dan PT Reciki Mantap Jaya (Reciki).
"Kolaborasi pemerintah daerah dan swasta seperti ini merupakan contoh yang sangat bagus untuk diterapkan dalam menangani persampahan, sekaligus implementasi dari perubahan paradigma pengelolaan sampah secara terintegrasi dengan pendekatan sirkular ekonomi," kata Luhut dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Pemkab Badung lakukan pengolahan sampah terpadu di TPST Samtaku
Luhut memaparkan masalah persampahan di wilayah Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan khususnya sudah harus diberikan perhatian serius, mengingat Tempat Pemrosesan Akhir Regional (TPA Regional) Sarbagita sudah tidak mampu lagi menampung sampah.
Sejak dibatalkannya rencana pelaksanaan pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di TPA Sarbagita, pemerintah dan pemerintah daerah provinsi Bali menargetkan untuk mengambil tindakan penanganan sampah sedekat mungkin dari sumbernya melalui revitalisasi dan pembangunan baru TPS-3R.
"Kita sudah menyepakati langkah-langkah penyelesaian penanganan sampah, dengan melakukan revitalisasi TPS-3R dan membangun beberapa TPST baru, agar sampah dapat ditangani sedekat mungkin dari sumbernya, ditambah lagi dengan adanya TPST seperti Samtaku ini yang menerapkan teknologi yang lebih advance dalam pengolahan sampah, diharapkan timbulan sampah di Bali dapat ditangani hampir seluruhnya, sehingga kita tidak lagi tergantung dengan TPA," jelasnya.
Baca juga: Menko Luhut resmikan TPST terbesar di Bali
TPST Samtaku dibangun di atas lahan seluas 5.000 meter persegi yang dipersiapkan untuk mengolah sampah sebanyak 120 ton/hari. Dengan mengedepankan model Zero Waste to Landfill, semua sampah yang diangkut ke fasilitas ini akan diolah untuk dapat dimanfaatkan kembali seluruhnya, sehingga tidak ada residu yang akan diangkut ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
"Dalam hal ini saya juga mengharapkan komitmen yang lebih besar dari Pemda untuk mengatasi persoalan sampah ini melalui penyediaan anggaran yang cukup serta penguatan kapasitas SDM dan kelembagaannya. Kita sebagai pemerintah perlu juga mengurai masalah persampahan ini dengan cara yang tidak biasa. Kita dorong terus bentuk-bentuk pengolahan sampah yang berwawasan lingkungan, sekaligus kita upayakan untuk mengambil manfaat dari pengolahan sampah tersebut," imbuhnya.
Direktur Sustainable Development Danone Indonesia Danone-AQUA Karyanto Wibowo memaparkan tata kelola pengolahan sampah di fasilitas TPST Samtaku Jimbaran, di mana semua sampah yang diangkut ke TPST akan dilakukan pengolahan berdasarkan jenisnya.
Untuk sampah organik, akan dilakukan pengomposan dengan kapasitas pengolahan 40 ton/hari. Sementara itu, untuk botol plastik akan didaur ulang menjadi botol plastik baru, dan residu sampah akan diolah menggunakan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF).
"Saat ini, Danone-AQUA telah menjalankan kemitraan bisnis daur ulang botol plastik bekas melalui pengembangan bank sampah, TPS3R/TPST, dan pengepul sampah plastik di 17 kabupaten/kota di seluruh Indonesia, serta berhasil mengumpulkan setidaknya 13.000 ton botol plastik bekas per tahun sambil turut memberdayakan lebih dari 9.000 pemulung," pungkas Karyanto.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021