Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, menjadwalkan siap membuka destinasi wisata di kawasan setempat mulai 10 September 2021 seiring turunnya situasi COVID-19, sedangkan Kabupaten Jember, Jawa Timur juga akan segera membuka objek pariwisata dengan menerapkan prosedur protokol kesehatan, setelah PPKM setempat berstatus level 2.
"Kita semua bersyukur, tapi jangan lengah. Kalau nanti kembali melonjak, semua yang susah karena berpotensi ditutup lagi," ujar Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas saat rapat koordinasi Satgas Penanganan COVID-19 Banyuwangi, Rabu.
Pariwisata Banyuwangi, kata dia, segera dibuka namun tetap dikendalikan dengan berbagai ketentuan, salah satu syarat utamanya adalah pelaku dan pengunjung destinasi wisata harus sudah vaksin, dengan menjadikan aplikasi PeduliLindungi sebagai basis penataan pengunjung.
Kapasitas pengunjung destinasi wisata ketentuannya hanya 25 persen, dan para pelaku wisata harus sudah divaksin.
"Setiap destinasi wisata harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau memakai barcode/menunjukan sertifikat vaksin bagi para pengunjung sabagai syarat masuk destinasi wisata," ucapnya.
Baca juga: Pantai Kuta mulai uji coba buka untuk wisatawan
Menurut Bupati Ipuk, pariwisata Banyuwangi di masa pandemi ini mengandalkan pariwisata berkualitas, bukan pariwisata massal.
"Kami minta kepada teman-teman pelaku wisata agar destinasi mengutamakan quality tourism dengan mengejar kualitas wisata, bukan pada kuantitas pengunjung," katanya.
Ia menambahkan, selama pandemi utamanya ketika masa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), industri wisata sangat terpukul karena harus ditutup sementara.
"Dibukanya pariwisata ini membutuhkan komitmen dan kesadaran bersama. Mari patuhi dan jalankan semua persyaratan yang telah ditentukan," tuturnya.
Sementara itu, Dandim 0825/ Banyuwangi Letkol Inf Yuli Eko Purwanto menambahkan dibukanya pariwisata Banyuwangi bukan berarti dilonggarkan, tapi dikendalikan.
"Jangan sampai lupa diri sehingga membuat kasus COVID-19 naik lagi. Mari jaga bersama dan taati aturan, sebab apabila melanggar akan kami tindak," katanya.
Baca juga: Gubernur Bali: Mal dan wisata bisa dibuka dengan kapasitas 50 persen
Sementara itu, Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu mengatakan bahwa TNI dan Polri akan melakukan pengawasan di destinasi wisata.
"Kami akan tempatkan personel dari TNI dan Polri sesuai kawasan, untuk memantau destinasi wisata," katanya.
Pariwisata Jember
Sementara itu, objek wisata di Kabupaten Jember, Jawa Timur juga akan segera dibuka dengan menerapkan prosedur protokol kesehatan, setelah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kabupaten setempat berstatus level 2.
"Kami sudah mensosialisasikan secara lisan kepada pemilik destinasi wisata untuk bisa membuka objek wisatanya dengan kapasitas pengunjung dibatasi hanya 25 persen," kata Pelaksana tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jember Debora Kresnowati saat dihubungi per telepon di Jember, Rabu.
Menurutnya, pihak Disparbud sudah menggelar rapat terkait dengan persiapan pembukaan objek wisata di Jember secara terbatas dengan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pihak pengelola wisata.
"Kebijakan dibuka nya objek wisata mengacu dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 39 Tahun 2021, sehingga pihak pengelola wisata harus mematuhi hal itu," tuturnya.
Baca juga: Dinpar Bali: 100 persen pekerja pariwisata sudah divaksinasi
Dalam Inmendagri tersebut disebutkan bahwa uji coba tempat wisata mengikuti protokol kesehatan yang di atur Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Kesehatan.
"Selain itu, para pengunjung dan pegawai di objek wisata wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining dan disiplin menjalankan protokol kesehatan," katanya.
Ia mengatakan objek wisata di daerah level 2 dalam PPKM itu diizinkan untuk dibuka dengan kapasitas maksimal 25 persen jumlah pengunjung dengan menerapkan protokol kesehatan dan mengaktifkan aplikasi PeduliLindungi.
"Kami bersama sejumlah pihak akan melakukan pemantauan secara langsung untuk mengetahui apakah destinasi wisata itu benar-benar sudah memenuhi ketentuan untuk membuka objek wisata dan penerapan protokol kesehatan dilakukan dengan baik," katanya.
Sebelumnya Bupati Jember Hendy Siswanto mengizinkan objek wisata dibuka kembali setelah Kabupaten Jember memasuki PPKM Level 2 dengan jumlah pengunjung hanya dibatasi sebanyak 25 persen dari kapasitas tempat wisata.
Beberapa tempat wisata di Jember yang menjadi primadona di antaranya Pantai Papuma, Puncak Rembangan, Taman Botani, Pantai Payangan, Pantai Bandealit, dan Pantai Watu Ulo.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021
"Kita semua bersyukur, tapi jangan lengah. Kalau nanti kembali melonjak, semua yang susah karena berpotensi ditutup lagi," ujar Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas saat rapat koordinasi Satgas Penanganan COVID-19 Banyuwangi, Rabu.
Pariwisata Banyuwangi, kata dia, segera dibuka namun tetap dikendalikan dengan berbagai ketentuan, salah satu syarat utamanya adalah pelaku dan pengunjung destinasi wisata harus sudah vaksin, dengan menjadikan aplikasi PeduliLindungi sebagai basis penataan pengunjung.
Kapasitas pengunjung destinasi wisata ketentuannya hanya 25 persen, dan para pelaku wisata harus sudah divaksin.
"Setiap destinasi wisata harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau memakai barcode/menunjukan sertifikat vaksin bagi para pengunjung sabagai syarat masuk destinasi wisata," ucapnya.
Baca juga: Pantai Kuta mulai uji coba buka untuk wisatawan
Menurut Bupati Ipuk, pariwisata Banyuwangi di masa pandemi ini mengandalkan pariwisata berkualitas, bukan pariwisata massal.
"Kami minta kepada teman-teman pelaku wisata agar destinasi mengutamakan quality tourism dengan mengejar kualitas wisata, bukan pada kuantitas pengunjung," katanya.
Ia menambahkan, selama pandemi utamanya ketika masa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), industri wisata sangat terpukul karena harus ditutup sementara.
"Dibukanya pariwisata ini membutuhkan komitmen dan kesadaran bersama. Mari patuhi dan jalankan semua persyaratan yang telah ditentukan," tuturnya.
Sementara itu, Dandim 0825/ Banyuwangi Letkol Inf Yuli Eko Purwanto menambahkan dibukanya pariwisata Banyuwangi bukan berarti dilonggarkan, tapi dikendalikan.
"Jangan sampai lupa diri sehingga membuat kasus COVID-19 naik lagi. Mari jaga bersama dan taati aturan, sebab apabila melanggar akan kami tindak," katanya.
Baca juga: Gubernur Bali: Mal dan wisata bisa dibuka dengan kapasitas 50 persen
Sementara itu, Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu mengatakan bahwa TNI dan Polri akan melakukan pengawasan di destinasi wisata.
"Kami akan tempatkan personel dari TNI dan Polri sesuai kawasan, untuk memantau destinasi wisata," katanya.
Pariwisata Jember
Sementara itu, objek wisata di Kabupaten Jember, Jawa Timur juga akan segera dibuka dengan menerapkan prosedur protokol kesehatan, setelah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kabupaten setempat berstatus level 2.
"Kami sudah mensosialisasikan secara lisan kepada pemilik destinasi wisata untuk bisa membuka objek wisatanya dengan kapasitas pengunjung dibatasi hanya 25 persen," kata Pelaksana tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jember Debora Kresnowati saat dihubungi per telepon di Jember, Rabu.
Menurutnya, pihak Disparbud sudah menggelar rapat terkait dengan persiapan pembukaan objek wisata di Jember secara terbatas dengan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pihak pengelola wisata.
"Kebijakan dibuka nya objek wisata mengacu dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 39 Tahun 2021, sehingga pihak pengelola wisata harus mematuhi hal itu," tuturnya.
Baca juga: Dinpar Bali: 100 persen pekerja pariwisata sudah divaksinasi
Dalam Inmendagri tersebut disebutkan bahwa uji coba tempat wisata mengikuti protokol kesehatan yang di atur Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Kesehatan.
"Selain itu, para pengunjung dan pegawai di objek wisata wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining dan disiplin menjalankan protokol kesehatan," katanya.
Ia mengatakan objek wisata di daerah level 2 dalam PPKM itu diizinkan untuk dibuka dengan kapasitas maksimal 25 persen jumlah pengunjung dengan menerapkan protokol kesehatan dan mengaktifkan aplikasi PeduliLindungi.
"Kami bersama sejumlah pihak akan melakukan pemantauan secara langsung untuk mengetahui apakah destinasi wisata itu benar-benar sudah memenuhi ketentuan untuk membuka objek wisata dan penerapan protokol kesehatan dilakukan dengan baik," katanya.
Sebelumnya Bupati Jember Hendy Siswanto mengizinkan objek wisata dibuka kembali setelah Kabupaten Jember memasuki PPKM Level 2 dengan jumlah pengunjung hanya dibatasi sebanyak 25 persen dari kapasitas tempat wisata.
Beberapa tempat wisata di Jember yang menjadi primadona di antaranya Pantai Papuma, Puncak Rembangan, Taman Botani, Pantai Payangan, Pantai Bandealit, dan Pantai Watu Ulo.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021