Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali memastikan hingga saat ini tidak ada pasien positif COVID-19 yang menjalani perawatan di tempat isolasi terpusat di daerah itu sampai meninggal dunia akibat keterlambatan mendapatkan pertolongan.

"Itu karena ketika ada gejala tertentu saja yang berlebih, maka pada kesempatan pertama dilakukan evakuasi ke rumah sakit rujukan sehingga mendapatkan perawatan secepat mungkin," kata Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali Made Rentin di Denpasar, Minggu.

Dia mengemukakan, sebelum memutuskan aktivasi tempat isolasi terpusat, Dinas Kesehatan Provinsi Bali juga telah membuat standar operasional prosedur (SOP).

Baca juga: Satgas Bali: 41,2 persen pasien COVID-19 dirawat di isolasi terpusat

Salah satunya SOP mengenai pola pengelolaan dan tata cara pengelolaan pasien di isolasi terpusat, ketika ditemukan gejala berlebih, seperti panas tinggi, tidak enak makan ataupun sesak, dalam waktu tidak terlalu lama akan dilakukan evakuasi ke rumah sakit rujukan.

Hingga Jumat (27/8) tercatat di Provinsi Bali terdapat 372 tempat isolasi terpusat yang tersebar di sembilan kabupaten/kota dengan kapasitas 6.780 tempat tidur dan sudah terisi sebanyak 3.292 tempat tidur (41,20 persen).

Menurut Rentin, untuk satu tempat isolasi terpusat yang dikelola pemerintah provinsi, seperti di PrimeBiz Hotel (Kuta, Kabupaten Badung), disiagakan 11 petugas medis.

"Dari 11 petugas itu, ada satu dokter yang sifatnya oncall, yang artinya ketika ada keluhan dari pasien, maka assesment melalui telepon dilakukan oleh koordinator isolasi terpusat," ucap pria yang juga Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali itu.

Baca juga: Panglima TNI-Kapolri tinjau fasilitas isolasi terpusat di Denpasar

Rentin menambahkan, koordinator di tempat isolasi terpusat ini yang bertugas melakukan supervisi ketika ada keluhan atau kendala dari pasien. Mereka akan menghubungi dokter yang bertanggung jawab.

"Ketika sudah diberikan keputusan final oleh dokter yang membidangi, maka para petugas di isolasi terpusat melakukan evakuasi ke rumah sakit tanpa menunggu kedatangan dokter secara fisik," ujarnya.

Selain itu, Tim ESR BPBD Bali juga membantu melakukan evakuasi pasien dari isolasi terpusat menuju rumah sakit rujukan.

Selain itu juga ada layanan telemedicine yang dapat dimanfaatkan untuk berkonsultasi gratis oleh pasien di isolasi terpusat. Layanan telemedicine ini dikelola Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Udayana yang beranggotakan para dokter di seluruh Bali.

Hingga Minggu (29/8) ini, jumlah kasus aktif atau pasien positif COVID-19 di Provinsi Bali yang masih dalam perawatan sebanyak 6.933 orang. Pada hari ini juga dilaporkan ada tambahan kasus baru sebanyak 302 orang, 932 orang yang sembuh dari COVID-19 dan 44 pasien yang meninggal dunia.

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021