Gubernur Bali Wayan Koster meminta bupati/wali kota di daerah itu untuk menambah petugas penelusuran kontak erat (tracing) dan tes (testing) COVID-19, sebagai salah satu upaya untuk mengendalikan penyebaran kasus baru COVID-19 yang melonjak tajam di Pulau Dewata.
"Bupati/Wali Kota agar menambah petugas tracing, testing, dan swab. Tim Gabungan Dandim, Kapolres dan tenaga kesehatan serta mahasiswa/relawan akan melaksanakan tracing dan testing warga di tempat dengan swab PCR atau antigen," kata Koster di Denpasar, Jumat.
Menurut dia, hal tersebut merupakan bagian dari arahan yang disampaikan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Kesehatan dalam rapat evaluasi pada Kamis (12/8) agar PPKM Level 4 di Bali berjalan lebih optimal.
Untuk penelusuran dan tes COVID-19 terhadap warga yang mengalami kontak erat minimum 10 orang kontak erat untuk setiap kasus baru.
Baca juga: Gubernur Bali larang OTG isolasi mandiri di rumah hindari penularan
Sementara itu, bagi anggota keluarga dalam satu rumah ada terkena kasus COVID-19, maka semua anggota keluarga dalam satu rumah dan keluarga terdekat diwajibkan untuk mengikuti tracing dan testing, serta tidak diperkenankan melakukan aktivitas keluar rumah.
"Warga positif COVID-19 yang baru akan langsung dijemput oleh Dandim dan Polres untuk dibawa ke tempat isolasi/karantina terpusat atau warga bisa berinisiatif ke tempat yang telah ditentukan oleh kabupaten/kota.
Selain itu, Koster meminta bupati/wali kota agar menambah tenaga input data dan tenaga kesehatan serta menambah jam buka puskesmas. Hal ini agar data kasus harian semua bisa dimasukkan ke sistem sampai selesai, tidak boleh ada sisa kasus harian yang di-input.
"Saya meminta jajaran pemerintah daerah, Kodam IX/Udayana, Polda Bali, dan para pihak lain agar kompak bekerja keras secara bersama-sama, bergotong-royong, bersinergi, dan berkolaborasi dalam menangani pandemi COVID-19," ujarnya.
Baca juga: Menko Luhut minta pasien COVID-19 jalani isolasi terpusat
Hingga Jumat ini, penambahan kasus harian COVID-19 di Provinsi Bali masih tinggi. Bahkan penambahan kasus baru hari ini mencatatkan rekor yang tertinggi yakni sebanyak 1.910 orang dengan rincian 1.504 orang melalui transmisi lokal, 394 orang pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) dan 12 pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).
Dengan demikian, secara kumulatif jumlah kasus positif COVID-19 yang terkonfirmasi di Bali hingga saat ini sebanyak 93.161 orang.
Demikian juga dengan kasus kematian akibat COVID-19 pada hari ini juga mencatatkan rekor tertinggi yakni sebanyak 51 orang, sehingga secara kumulatif jumlah kasus meninggal dunia karena COVID-19 di Provinsi Bali menjadi 2.630 orang (2,82 persen).
Pada hari ini dilaporkan ada tambahan sebanyak 2.124 orang yang sembuh, atau secara kumulatif pasien yang sudah sembuh dari COVID-19 menjadi sebanyak 78.204 orang (83,94 persen). Sedangkan jumlah kasus aktif hingga Jumat ini menjadi sebanyak 12.327 orang (13,23 persen).
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021
"Bupati/Wali Kota agar menambah petugas tracing, testing, dan swab. Tim Gabungan Dandim, Kapolres dan tenaga kesehatan serta mahasiswa/relawan akan melaksanakan tracing dan testing warga di tempat dengan swab PCR atau antigen," kata Koster di Denpasar, Jumat.
Menurut dia, hal tersebut merupakan bagian dari arahan yang disampaikan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Kesehatan dalam rapat evaluasi pada Kamis (12/8) agar PPKM Level 4 di Bali berjalan lebih optimal.
Untuk penelusuran dan tes COVID-19 terhadap warga yang mengalami kontak erat minimum 10 orang kontak erat untuk setiap kasus baru.
Baca juga: Gubernur Bali larang OTG isolasi mandiri di rumah hindari penularan
Sementara itu, bagi anggota keluarga dalam satu rumah ada terkena kasus COVID-19, maka semua anggota keluarga dalam satu rumah dan keluarga terdekat diwajibkan untuk mengikuti tracing dan testing, serta tidak diperkenankan melakukan aktivitas keluar rumah.
"Warga positif COVID-19 yang baru akan langsung dijemput oleh Dandim dan Polres untuk dibawa ke tempat isolasi/karantina terpusat atau warga bisa berinisiatif ke tempat yang telah ditentukan oleh kabupaten/kota.
Selain itu, Koster meminta bupati/wali kota agar menambah tenaga input data dan tenaga kesehatan serta menambah jam buka puskesmas. Hal ini agar data kasus harian semua bisa dimasukkan ke sistem sampai selesai, tidak boleh ada sisa kasus harian yang di-input.
"Saya meminta jajaran pemerintah daerah, Kodam IX/Udayana, Polda Bali, dan para pihak lain agar kompak bekerja keras secara bersama-sama, bergotong-royong, bersinergi, dan berkolaborasi dalam menangani pandemi COVID-19," ujarnya.
Baca juga: Menko Luhut minta pasien COVID-19 jalani isolasi terpusat
Hingga Jumat ini, penambahan kasus harian COVID-19 di Provinsi Bali masih tinggi. Bahkan penambahan kasus baru hari ini mencatatkan rekor yang tertinggi yakni sebanyak 1.910 orang dengan rincian 1.504 orang melalui transmisi lokal, 394 orang pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) dan 12 pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).
Dengan demikian, secara kumulatif jumlah kasus positif COVID-19 yang terkonfirmasi di Bali hingga saat ini sebanyak 93.161 orang.
Demikian juga dengan kasus kematian akibat COVID-19 pada hari ini juga mencatatkan rekor tertinggi yakni sebanyak 51 orang, sehingga secara kumulatif jumlah kasus meninggal dunia karena COVID-19 di Provinsi Bali menjadi 2.630 orang (2,82 persen).
Pada hari ini dilaporkan ada tambahan sebanyak 2.124 orang yang sembuh, atau secara kumulatif pasien yang sudah sembuh dari COVID-19 menjadi sebanyak 78.204 orang (83,94 persen). Sedangkan jumlah kasus aktif hingga Jumat ini menjadi sebanyak 12.327 orang (13,23 persen).
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021