Dinas Kesehatan Kota Denpasar, Bali, mulai menyalurkan vaksin Moderna ke rumah sakit dan puskesmas di wilayah itu untuk vaksinasi ketiga bagi 10.991 tenaga kesehatan.

"Kami mengambil vaksin ketiga di Dinkes Bali untuk fasyankes di wilayah Kota Denpasar. Jumlah sasarannya ada 10.991 orang dengan vaksin jenis Moderna," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar dr. Ni Luh Sri Armini saat dikonfirmasi di Denpasar, Bali, Senin.

Ia mengatakan penyaluran vaksin ke beberapa rumah sakit hingga puskesmas dilakukan mulai hari ini Senin (2/08). Kata dia, Kota Denpasar memperoleh jumlah dosis terbanyak yaitu 770 vial dibandingkan kabupaten lain.

"Iya terbanyak di Denpasar, Bali yang jelas kami tetap mengutamakan nakes yang memang langsung memberikan pelayanan ke masyarakat dan yang menangani pasien COVID," katanya.

Baca juga: 10.991 nakes di Denpasar terima vaksin ketiga mulai 2 Agustus

Ia menegaskan seluruh nakes wajib divaksin untuk dosis ketiga ini. Hal ini karena nakes bersentuhan langsung dengan pasien COVID-19, sehingga dengan vaksin ini bisa melindungi nakes tersebut.

"Wajib (nakes) divaksin kalau sudah memenuhi syarat itu wajib karena mereka bersentuhan langsung dengan pasien dan nanti enggak tahu mereka (pasien) OTG atau tidak. Jadi itu riskan sekali," katanya.

Untuk proses vaksinasi diharapkan bisa dilakukan di masing-masing lokasi fasilitas kesehatan sehingga lebih cepat dan efisien.

Vaksinasi ketiga dilakukan di masing-masing lokasi fasilitas kesehatan, berlaku untuk seluruhnya baik rumah sakit swasta maupun negeri dan puskesmas.

Baca juga: Satgas Bali: 102,4 persen capaian vaksinasi COVID-19 tahap pertama

"Masing-masing fasilitas kesehatan akan melaksanakan vaksinasi agar lebih efektif efisien dan tidak lagi kesana kemari jadi susah nanti. Jadi di tempatnya bekerja itu yang jadi fasyankes vaksinator," katanya.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Bali, sebanyak 40.786 tenaga kesehatan di wilayah Bali akan mengikuti vaksinasi ketiga  dengan vaksin Moderna.
 

Pewarta: Ayu Khania Pranishita

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021