Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah sudah mampu mengerem lompatan kasus COVID-19 dengan PPKM, meskipun tren kasus baru turun secara perlahan.

“Keputusan yang sangat berat PPKM Darurat karena tak ada cara selain itu. Melompat kasusnya, dan alhamdulillah paling tidak bisa kita rem, meskipun turun pelan-pelan tapi bisa kita rem,” ujar Presiden Jokowi, di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Jumat.

Saat membagikan Banpres Produktif Usaha Mikro kepada para pelaku usaha mikro dan kecil, Presiden mengatakan penurunan kasus COVID-19 itu karena kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Pada Jumat pagi tadi, Presiden menjelaskan dirinya telah memeriksa kondisi Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, yang selama ini dijadikan RS Darurat COVID-19.

Menurut Presiden, tingkat keterisian di Wisma Atlet sudah menurun menjadi 38 persen dari sebelumnya 90 persen.

Baca juga: Presiden Jokowi bagikan bantuan Produktif Usaha Mikro

“Dulunya 90 persen hampir penuh. Ini juga patut kita syukuri, dan saya lihat angka-angka tadi, di wilayah-wilayah Pulau Jawa sudah landai turun, tetapi yang di luar Jawa gantian naik. Inilah memang varian delta ini penularan sangat cepat sekali,” ujar Presiden.

Kepada para pengusaha mikro dan kecil, Presiden menjelaskan sebetulnya pada Januari hingga Mei 2021, kondisi pandemi COVID-19 sudah mereda di Tanah Air. Di waktu yang sama, kegiatan ekonomi juga telah bergerak pulih. Namun, kata Presiden, tanpa terprediksi, Varian Delta Virus Corona muncul di India, dan menyebar ke beberapa negara lain. Hal itu yang menimbulkan guncangan di ekonomi karena karakterisik Virus Corona varian Delta yang mempu menyebar secara cepat.

“Sehingga ekonomi global guncang. Kita juga sama. Begitu Delta ini muncul, juga langsung kasus positif menjadi naik secara drastis, dan tak ada jalan lain saat itu, karena di JawapBali kita lihat semua titik merah tak ada kuning. Sehingga keputusan yang sangat berat PPKM Darurat karena tak ada cara selain itu,” jelas Presiden Jokowi.

Menurut data terakhir dari Satuan Tugas Penanganan COVID-19, hingga Kamis (29/7), penambahan kasus COVID-19 di Indonesia sebanyak 43.479 kasus, dengan total kasus aktif per Kamis (29/7) sebesar 554.484 kasus.

Baca juga: Presiden perpanjang PPKM level 4 hingga 2 Agustus

Adapun total kasus COVID-19 di Indonesia sejak Maret 2020 sebanyak 3.331.206 kasus dengan 2.686.179 kasus pasien telah sembuh, dan 90.552 pasien meninggal.

 

Pewarta: Indra Arief Pribadi

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021