Denpasar (Antara Bali) - Puluhan peternak babi dari seluruh wilayah Bali menuntut pembuatan peraturan daerah (Perda) yang mampu mengatur, melindungi dan menjamin kelangsungan serta pengembangan usaha mereka.

"Ada tiga tuntutan yang kami sampaikan, salah satunya tentang perda yang mengatur peternakan babi," kata Ketua Gabungan Usaha Peternakan Babi Indonesia (Gupbi) Bali, I Ketut Hari Suyasa, di sela-sela aksi unjuk rasa di kantor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bali, Jumat.

Dia mengatakan, selain itu pihaknya beserta warga yang menjadi peternak babi meminta supaya pemerintah daerah setempat menstabilkan kondisi pasar yang secara psikologis terganggu oleh keberadaan PT Karya Prospek Satwa (KPS).

Akibat keberadaan perusahaan peternakan hewan tersebut, menjadi salah satu pemicu harga daging ternak itu mengalami penurunan yang cukup signifikan.

"Harga daging tersebut di pasaran menjadi Rp14 ribu per kilogram untuk hewan yang hidup, padahal seharusnya di kisaran Rp18 ribu/kg," ucapnya.

Menurut Suyasa, dampak dari penurunan harga tersebut mengakibatkan sejumlah peternak mengalami kerugian yang cukup besar dan terancam bangkrut.(IGT/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012