Pemerintah Kota Denpasar, Bali mulai melakukan vaksinasi COVID-19 terhadap anak usia 12-17 tahun dalam upaya menekan pandemi virus corona.

Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara pada pencanangan vaksinasi terhadap anak usia 12-17 tahun di Denpasar, Senin, mengatakan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 pada anak bertujuan untuk mencegah terkena atau mengalami gejala COVID-19 secara akut.

Selain itu, kata Wali Kota Jaya Negara, bahwa tindakan vaksinasi dalam upaya menghentikan penyebaran COVID19, menghindari penyakit saat dewasa, membantu melindungi generasi selanjutnya serta melindungi orang lain.

"Vaksinasi pada anak usia 12-17 tahun dilaksanakan guna menindaklanjuti arahan pemerintah pusat terkait dengan tingginya penularan COVID-19 pada usia anak-anak," ujarnya.

Pada pelaksanaan pencanangan vaksinasi usia anak-anak tersebut juga hadir Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede, Penjabat Sekda Kota Denpasar, I Made Toya, Plt. Kadisdikpora Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, Kadiskes Kota Denpasar Luh Putu Sri Armini, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Dewa Gede Rai, Camat Denpasar Timur, I Wayan Herman dan Lurah Sumerta, I Wayan Eka Apriana serta Kepala Sekolah SMPN 8 Wayan Murah.

Jaya Negara lebih lanjut mengatakan melalui vaksinasi COVID-19 pada anak 12-17 tahun, merupakan wujud nyata guna mencegah penularan virus corona pada anak, sebagai upaya penanganan penularan COVID-19 secara berkelanjutan.

Wali Kota Denpasar Jaya Negara mengatakan sebanyak 67 ribu lebih anak di Denpasar menjadi target sasaran pelaksanaan vaksinasi ini. Pelaksanaanya pun akan digelar serentak dan terpusat dengan menyasar sekolah-sekolah.

"Ini sudah mejadi komitmen bersama semoga akhir Juli ini sudah bisa kita penuhi target 67 ribu anak. Untuk ketersediaan vaksin Kota Denpasar sudah siap, jadi akan kita kerjakan, apakah itu SMA atau SMP yang merupakan masyarakat Kota Denpasar,” ucapnya.

Sementara pencanangan vaksinasi untuk anak-anak tingkat SMA/SMK dilakukan di SMAN 4 Denpasar. Pencanangan ini dilakukan oleh Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra, Wakil Wali Kota Kadek Agus Arya Wibawa dan Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan.

Untuk diketahui, vaksinasi COVID-19 pada anak usia 12-17 tahun menggunakan jenis vaksin Sinovac sebanyak 0,5 ml dengan jarak atau interval minimal 28 hari.

Pewarta: I Komang Suparta

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021