PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) menjamin keandalan pasokan listrik untuk industri oksigen yang tersebar di 28 lokasi di Jawa hingga Bali selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021.

"Kami berupaya memastikan keandalan listrik pada industri produsen oksigen agar proses produksi tetap lancar,” kata Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Pihaknya juga menjamin keandalan listrik 577 rumah sakit rujukan COVID-19 selama penerapan PPKM Darurat. Menurut dia, daya listrik di Jawa, Madura, dan Bali dalam kondisi aman karena memiliki data mampu mencapai 37.400 megawatt dengan beban puncak sekitar 27.335 megawatt dan cadangan daya sekitar 10.065 megawatt.

Baca juga: PLN kembali berikan Stimulus Listrik periode Juli-September 2021

PLN juga melakukan beberapa langkah antisipatif untuk memastikan keandalan listrik industri oksigen agar tetap terjaga, di antaranya pengecekan jaringan, pemasangan proteksi agar potensi gangguan eksternal dapat dikurangi, assessment, dan melakukan rekonfigurasi jaringan sebagai antisipasi terjadinya gangguan.

“Kami akan mengerahkan seluruh kekuatan guna memastikan keandalan dan meminimalisasi potensi terjadinya gangguan listrik, walau hanya kedip sekalipun. Kami komitmen dukung penanganan COVID-19," kata Zulkifli.

PLN juga telah menyediakan piket personel khusus untuk menjaga keandalan listrik di lokasi industri oksigen.

PLN menyiagakan sebanyak 23.934 personel khusus di Jawa hingga Bali yang tersebar di 420 posko.

Baca juga: PLN jaga keandalan pasokan listrik Rumah Sakit yang siaga COVID-19

Perseroan pelat merah itu juga menyiagakan 1.786 kendaraan bermotor dan 789 peralatan pendukung seperti genset, uninterruptible power supply, dan unit gardu bergerak.

"PLN memastikan kecukupan daya listrik selama PPKM Darurat. Kami menyadari betul kehadiran listrik sangat penting agar masyarakat tetap produktif saat beraktivitas di rumah dan penanganan COVID-19 tidak terganggu," kata Zulkifli.

Pewarta: Sugiharto Purnama

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021