Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya meninjau langsung sekaligus berkomitmen mendukung kegiatan kelompok swadaya masyarakat (KSM) Berlian dalam pengelolaan sampah berbasis sumber di Desa Penebel, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, Sabtu.
Desa Penebel menjadi salah satu desa di Kabupaten Tabanan yang telah menerapkan pengelolaan sampah berbasis sumber sejak bulan Juni 2020. Masyarakat desa bersama-sama mendukung imbauan pemerintah, sehingga sampah bisa diolah sendiri dan tidak tertimbun, apalagi sampai keluar dari desa.
Dengan menggunakan sepeda motor, Bupati Sanjaya tiba di KSM Berlian, Desa Penebel, Kecamatan Penebel sekitar pukul 10.00 wita.
Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya mengatakan seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk yang menghasilkan volume dan jenis sampah, baik limbah rumah tangga atau industri, berdampak pada kecenderungan pertambahan sampah organik dan anorganik.
Apabila tidak dikelola dengan baik akan menimbulkan berbagai dampak buruk, seperti pencemaran dan gangguan kesehatan. Oleh sebab itu, KSM Berlian di Desa Penebel yang berarti bersih lingkungan asri dan nyaman tersebut setiap harinya mengolah 2-3 kibik sampah perhari yang berasal dari sembilan Banjar Dinas.
Ia mengharapkan pengolahan sampah ini mampu menjadi solusi dalam pengelolaan sampah yang kedepannya dapat menjadi manfaat positif bagi masyarakat setempat.
"Kalau bicara sampah, kita tidak mungkin bisa mengerjakan sendiri, sebesar apapun kekuatan kita. Tapi dengan dukungan Peraturan Gubernur 47 Tahun 2019 tentang sampah yang berbasis sumber, seluruh pihak terkait harus saling bersinergi untuk menjalankan aturan tersebut agar sesuai dengan konsep visi dan misi nangun sat kerthi loka Bali, melalui tiga hal yang selalu kita jaga, Krama, Budaya dan Sumber Daya Alam yang ada di Bali," kata Bupati Sanjaya.
Sanjaya menambahkan jika sampah hanya dibuang saja tidak akan menyelesaikan masalah dan hanya akan menumpuk penyakit dan kotoran, sehingga kelestarian lingkungan dan seluruh ekosistem didalamnya pun terancam. Untuk itu, pihaknya mengajak seluruh masyarakat mengolah sampah dengan benar dan sadar dengan bahaya yang akan ditimbulkan oleh sampah, terutama sampah plastik.
Sampah organik bisa dengan mudah diolah menjadi pupuk, sementara untuk non organik seperti plastik dan besi juga bisa diolah kembali dan seharusnya menjadi barang-barang yang memiliki nilai jual. Pemerintah Desa, LSM, Dinas Lingkungan Hidup dan masyarakat bisa saling bergotong royong dan berintegrasi, mengelola sampah menjadi sesuatu yang manfaatnya bisa dipetik kembali oleh masyarakat.
"Jika masyarakat saling bersinergi, maka akan cepat tercapai visi dan misi nangun sat kerthi loka Bali melalui pola pembangunan semesta berencana, menuju Tabanan era baru yang aman, unggul dan Mmdani (AUM). Bagaimana kita bisa membangun Desa yang presisi dengan perencanaan berbasis riset dan data. Termasuk potensi-potensi yang bisa ditonjolkan oleh Desa," kata Bupati Sanjaya.
Menurut Bupati Tabanan, pemerintah selalu mendukung kearifan lokal yang dimiliki oleh Desa, sehingga nantinya bisa menjadi Desa yang berdikari dan mandiri, sesuai dengan ajaran Tri Sakti Bung Karno, berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi dan berkeperibadian dalam bidang seni budaya melalui pembangunan secara terpola, menyeluruh, terencana, terarah, dan terintegrasi dalam bingkai negara kesatuan Indonesia bedasarkan nilai-nilai Pancasila.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021
Desa Penebel menjadi salah satu desa di Kabupaten Tabanan yang telah menerapkan pengelolaan sampah berbasis sumber sejak bulan Juni 2020. Masyarakat desa bersama-sama mendukung imbauan pemerintah, sehingga sampah bisa diolah sendiri dan tidak tertimbun, apalagi sampai keluar dari desa.
Dengan menggunakan sepeda motor, Bupati Sanjaya tiba di KSM Berlian, Desa Penebel, Kecamatan Penebel sekitar pukul 10.00 wita.
Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya mengatakan seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk yang menghasilkan volume dan jenis sampah, baik limbah rumah tangga atau industri, berdampak pada kecenderungan pertambahan sampah organik dan anorganik.
Apabila tidak dikelola dengan baik akan menimbulkan berbagai dampak buruk, seperti pencemaran dan gangguan kesehatan. Oleh sebab itu, KSM Berlian di Desa Penebel yang berarti bersih lingkungan asri dan nyaman tersebut setiap harinya mengolah 2-3 kibik sampah perhari yang berasal dari sembilan Banjar Dinas.
Ia mengharapkan pengolahan sampah ini mampu menjadi solusi dalam pengelolaan sampah yang kedepannya dapat menjadi manfaat positif bagi masyarakat setempat.
"Kalau bicara sampah, kita tidak mungkin bisa mengerjakan sendiri, sebesar apapun kekuatan kita. Tapi dengan dukungan Peraturan Gubernur 47 Tahun 2019 tentang sampah yang berbasis sumber, seluruh pihak terkait harus saling bersinergi untuk menjalankan aturan tersebut agar sesuai dengan konsep visi dan misi nangun sat kerthi loka Bali, melalui tiga hal yang selalu kita jaga, Krama, Budaya dan Sumber Daya Alam yang ada di Bali," kata Bupati Sanjaya.
Sanjaya menambahkan jika sampah hanya dibuang saja tidak akan menyelesaikan masalah dan hanya akan menumpuk penyakit dan kotoran, sehingga kelestarian lingkungan dan seluruh ekosistem didalamnya pun terancam. Untuk itu, pihaknya mengajak seluruh masyarakat mengolah sampah dengan benar dan sadar dengan bahaya yang akan ditimbulkan oleh sampah, terutama sampah plastik.
Sampah organik bisa dengan mudah diolah menjadi pupuk, sementara untuk non organik seperti plastik dan besi juga bisa diolah kembali dan seharusnya menjadi barang-barang yang memiliki nilai jual. Pemerintah Desa, LSM, Dinas Lingkungan Hidup dan masyarakat bisa saling bergotong royong dan berintegrasi, mengelola sampah menjadi sesuatu yang manfaatnya bisa dipetik kembali oleh masyarakat.
"Jika masyarakat saling bersinergi, maka akan cepat tercapai visi dan misi nangun sat kerthi loka Bali melalui pola pembangunan semesta berencana, menuju Tabanan era baru yang aman, unggul dan Mmdani (AUM). Bagaimana kita bisa membangun Desa yang presisi dengan perencanaan berbasis riset dan data. Termasuk potensi-potensi yang bisa ditonjolkan oleh Desa," kata Bupati Sanjaya.
Menurut Bupati Tabanan, pemerintah selalu mendukung kearifan lokal yang dimiliki oleh Desa, sehingga nantinya bisa menjadi Desa yang berdikari dan mandiri, sesuai dengan ajaran Tri Sakti Bung Karno, berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi dan berkeperibadian dalam bidang seni budaya melalui pembangunan secara terpola, menyeluruh, terencana, terarah, dan terintegrasi dalam bingkai negara kesatuan Indonesia bedasarkan nilai-nilai Pancasila.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021