Denpasar (Antara Bali) - Asosiasi Agen Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Pusat mendorong para pemangku kepentingan di Pulau Dewata segera mengimplementasikan Perda tentang Kepariwisataan Budaya sebagai upaya menjaga khasanah kebudayaan Bali.

"Pariwisata kita ini adalah pariwisata budaya, dan bahkan telah diperdakan. Namun sayangnya dalam pelaksanaannya seringkali terlupakan. Sudah saatnya sekarang harus direvitalisasi kembali tentang pengertian dan implementasi kepariwisataan budaya itu," kata Wakil Ketua Umum Association of the Indonesia Tours and Travel Agencies (Asita) Pusat Bagus Sudibya, di Denpasar, Kamis.

Dia mengingatkan agar perhatian pemerintah pada budaya tidak sebatas menjadi jargon politik. Hanya menjadi ucapan sesaat supaya bagus didengar, tetapi implementasinya kurang diperhatikan.

"Harus disadari partisipasi masyarakat. Mereka harus diberdayakan dan diberi kekuatan supaya menyadari potensi budaya dari kita, milik kita, untuk kita dan harus terus ditumbuhkembangkan untuk memberdayakan masyarakat lokal," ucapnya yang juga Wakil Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali itu.

Pembangunan kepariwisataan, ucap Sudibya, itu tidak akan berguna tatkala pemerataan pembangunan dalam artian kesejahteraan masyarakat Bali tidak tercapai. "Apalagi kalau yang disejahterakan hanya kaum investor, itu menjadi bukti kegagalan pembangunan di daerah kita," ujarnya.(LHS/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012