Badung (Antara Bali) - Pemerintah Malaysia hingga saat ini belum memenuhi permintaan Pemerintah Indonesia  untuk memberikan pernyataan tertulis terkait pencatatan Tari Tor Tor di Negeri Jiran itu.
     
"Kami sudah mengirimkan pernytaaan tertulis meminta klarifikasi kepada Malaysia dan saya kira mereka barangkali perlu waktu untuk menjawab dengan baik," kata Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri RI, Linggawaty Hakim, di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Selasa.
     
Sebelumnya Kementerian Luar Negeri RI telah mengirimkan nota diplomatik dan meminta penjelasan lebih jauh kepada Malaysia.
     
Hal itu juga ditegaskan kembali bahwa Indonesia memiliki legislasi nasional yang sudah mendaftarkan Tor-Tor sebagai budaya Tanah Air.
     
Malaysia secara lisan telah menyampaikan bahwa tidak ada pengakuan terhadap kesenian khas Mandailing, Sumatera Utara itu tetapi hanya mencatat kebudayaan yang secara fakta berkembang di negaranya.
     
Namun pemerintah tentunya menginginkan adanya pernyataan tertulis secara resmi bahwa kesenian tari itu asal usulnya berasal dari Indonesia.(DWA/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012