Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menyatakan pihaknya telah melakukan persiapan untuk menerima revalidasi dan kunjungan lapangan tim UNESCO ke Batur Geopark.

Persiapan dilakukan melalui rapat koordinasi di Toya Devasya, Kintamani, Propinsi Bali, Rabu, yang dihadirinya serta General Manajer Batur UNESCO Global Geopark Ida Bagus Gde Giri Putra.

Rapat juga dihadiri Direktur Sumber Daya Energi Mineral dan Pertambangan Bappenas Yahya Rachmana Hidayat beserta OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli.

Baca juga: BTB: "Work From Bali" bukan penyebab kenaikan kasus COVID-19
 
Bupati mengapresiasi dan menyampaikan ucapan terima kasih karena selama ini pemerintah pusat dengan gencar mengampanyekan Work From Bali. Namun, hal ini lebih membanggakan lagi karena Work From Kaldera Batur.
 
"UNESCO Global Geopark ini sangat penting bagi kita dan salah satu pencitraan pariwisata yang ada di Kabupaten Bangli. Oleh karena itu harus menjadi komitmen bersama baik kami di pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, ataupun pemerintah pusat, tetap bersinergi dan serius terhadap status UNESCO Global Geopark ini, sehingga akan bermanfaat bagi masyarakat di Kabupaten Bangli," ujarnya.

Direktur Sumber Daya Energi Mineral dan Pertambangan Bappenas Yahya Rachmana Hidayat dalam pertemuan itu menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk menjadi ajang diskusi, memberikan masukan, mendukung atau pun bisa memfasilitasi terkait  bagaimana menyiapkan agar revalidasi dari Tim UNESCO bisa mempertahankan status UNESCO Global Geopark Kaldera Batur ini.

"Selama ini pihaknya mempunyai kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Bangli dengan Kementerian ESDM, khususnya Pusat Pengembangan ESDM di bidang Geologi, Mineral dan Pertambangan sebagai tindaklanjut terhadap surat dari Bupati Bangli terkait permohonan pelatihan bagi masyarakat Bangli dalam pengelolaan geowisata khususnya Geopark Batur dan hal-hal yang terkait dengan pengelolaan konservasi sumber daya air yang ada di Kabupaten Bangli," kata Yahya.

Baca juga: Cegah varian delta, pelabuhan-bandara di Bali diperketat
 
Kegiatan ini juga merupakan percepatan pengembangan geopark agar dapat dijalankan dengan baik sesuai dengan keluarnya Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor 15 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pengembangan Taman Bumi (Geopark) Indonesia Tahun 2021-2025 yang merupakan amanat Perpres Nomor 19 Tahun 2009 terkait pengembangan geopark Indonesia.

Oleh sebab itu, kata dia, dengan kegiatan semacam ini akan dapat terjalin koordinasi yang baik dengan semua pihak sehingga konsep 3 pilar taman bumi ini yaitu pilar konservasi, pilar edukasi dan pilar pemberdayaan ekonomi masyarakat dapat terwujud.
 

Pewarta: Adi Lazuardi

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021