Gianyar (Antara Bali) - Dana bergulir yang dikelola Pemerintah Kabupaten Gianyar senilai Rp977.126.700 tidak dapat dipertanggungjawabkan.
    
Hal itu terungkap dalam sidang paripurna di gedung DPRD Kabupaten Gianyar membahas laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2011, Jumat.
    
Ketua Fraksi Partai Golkar I Kadek Yudha mengemukakan adanya pegeloaan dana bergulir senilai Rp977.126.700 di Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan, serta Bagian Perekonomian Pemkab Gianyar.
    
"Kami minta penjelasan kenapa hal itu tidak bisa dipertanggungjawabkan?" katanya dalam sidang paripurna itu.
    
Oleh karena itu, dia menilai wajar bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas laporan keuangan APBD 2011.
    
Selain Golkar, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Fraksi Nasionalis
Pembaharuan juga mempertanyakan kegagalan Pemkab Gianyar dalam meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
    
"Kalau pengelolaan keuangannya begini terus, jangan harap Kabupaten Gianyar dapat opini WTP dari BPK," kata Ketua Fraksi Nasionalis Pembaharuan I Made Wirasila.(IPA/M038/IGT)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012