Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Bali mencatat kebutuhan uang tunai masyarakat di Pulau Dewata selama periode Ramadhan 2021 (12 April-11 Mei 2021) mencapai Rp1,43 triliun.

"Jika dibandingkan dengan periode Ramadhan 2020, ada sedikit kenaikan sebesar 4 persen, yang tahun lalu tercatat sebesar Rp1,37 triliun lebih," kata Kepala KPwBI Provinsi Bali Trisno Nugroho di Denpasar, Rabu.

Selain itu pada April 2021 Bank Indonesia selalu memenuhi kebutuhan uang tunai di masyarakat Bali yang meningkat dengan nominal sebesar Rp1,36 triliun atau meningkat hingga 31 persen dibandingkan kebutuhan Maret 2021 sebesar Rp936 miliar.

"Dalam pemenuhan kebutuhan transaksi keuangan masyarakat pada masa libur Idul Fitri, Bank Indonesia tidak hanya menyediakan uang tunai, namun juga memfasilitasi masyarakat untuk dapat bertransaksi secara digital dengan cepat, mudah, murah, aman, dan andal," ucapnya.

Baca juga: BI Bali: Penukaran uang untuk Lebaran dibuka hingga 11 Mei

Untuk itu sejumlah langkah telah disiapkan yakni bekerja sama dengan perbankan untuk penyediaan ATM sebagai sarana untuk melakukan penarikan uang tunai dan media transaksi nontunai.

Kemudian bekerja sama dengan seluruh penyelenggara jasa sistem pembayaran untuk menyediakan sarana pembayaran berbasis digital termasuk QRIS di seluruh wilayah Bali sehingga masyarakat dapat dengan mudah melakukan transaksi pembayaran secara digital di manapun dan kapanpun.

Terkait dengan Idul Fitri 2021, masyarakat juga dapat saling berbagi kemenangan menggunakan Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI (UPK 75) yang merupakan alat pembayaran yang sah sebagaimana pecahan lainnya.

"Kami imbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam bertransaksi baik secara tunai maupun non-tunai dengan selalu menjaga kerahasiaan informasi pribadi seperti username dan password, pin serta kode OTP (One Time Password)," kata Trisno.

Baca juga: BI: Triwulan I-2021, pemulihan ekonomi Bali berlanjut

Dalam kesempatan itu Trisno juga menyampaikan sejumlah peniadaan kegiatan operasional di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali terkait Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021.

Diantaranya kegiatan operasional Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), kegiatan operasional Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI), kegiatan pertukaran warkat debet dan layanan kas pada pada tanggal 12, 13, dan 14 Mei 2021 ditiadakan.

"Kegiatan operasional Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), kegiatan operasional Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI), dan layanan kas akan beroperasi normal kembali pada Senin (17/5)," ujar Trisno.

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021