Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Bali menyatakan umat Muslim di daerah itu akan melaksanakan Shalat Idul Fitri pada Kamis (13/5) dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah penyebaran pandemi COVID-19.
"Kami bersyukur dengan adanya kerja sama yang baik di instansi pemerintah dan masyarakat sehingga Shalat Id tetap dapat dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat," ujar Ketua DMI Provinsi Bali, Bambang Santoso di Kabupaten Badung, Rabu.
Ia mengatakan pelaksanaan Shalat Idul Fitri di wilayah Bali tersebut juga hanya diperbolehkan di masjid dan mushalla dan tidak boleh dilakukan di lapangan.
"Karena pengawasannya nanti, karena di situ kami juga tetap berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 setempat untuk pengamanannya. Karena ini masih dalam masa PPKM Mikro, maka koordinasinya dilakukan dengan Satgas COVID-19 di tingkat desa dan kelurahan," katanya.
Baca juga: Ramadhan 2021 momentum perangi pandemi COVID-19
Bambang Santoso mengharapkan Shalat Idul Fitri juga tidak terfokus di satu titik namun dapat dilaksanakan di beberapa tempat sehingga kerumunan masyarakat bisa dihindari.
"Tetap laksanakan 5M, menjaga jarak tetap, kemudian memakai masker, mencuci tangan sampai ke pengukuran suhu tubuh. Kapasitas tempat pelaksanaan Shalat Idul Fitri juga dibatasi 50 persen," ungkapnya.
Apabila masjid atau mushalla sudah melebihi kapasitas, kata dia lebih baik umat shalat di rumah bersama keluarga atau mencari tempat lain yang masih sepi.
"Dalam Islam menjaga keselamatan jiwa itu harus didahulukan," ujar dia.
Baca juga: Telaah - Kritisi narasi politis di Medsos saat Ramadhan
Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat Islam Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali Arjiman mengharapkan seluruh masyarakat yang melaksanakan Shalat Idul Fitri di masjid dan mushalla tetap memperhatikan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran pandemi COVID-19.
"Itu harus dilakukan agar ibadah dapat berjalan dengan baik dengan tetap menyayangi diri kita untuk kesehatan diri sendiri dan juga orang lain," ungkapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021
"Kami bersyukur dengan adanya kerja sama yang baik di instansi pemerintah dan masyarakat sehingga Shalat Id tetap dapat dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat," ujar Ketua DMI Provinsi Bali, Bambang Santoso di Kabupaten Badung, Rabu.
Ia mengatakan pelaksanaan Shalat Idul Fitri di wilayah Bali tersebut juga hanya diperbolehkan di masjid dan mushalla dan tidak boleh dilakukan di lapangan.
"Karena pengawasannya nanti, karena di situ kami juga tetap berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 setempat untuk pengamanannya. Karena ini masih dalam masa PPKM Mikro, maka koordinasinya dilakukan dengan Satgas COVID-19 di tingkat desa dan kelurahan," katanya.
Baca juga: Ramadhan 2021 momentum perangi pandemi COVID-19
Bambang Santoso mengharapkan Shalat Idul Fitri juga tidak terfokus di satu titik namun dapat dilaksanakan di beberapa tempat sehingga kerumunan masyarakat bisa dihindari.
"Tetap laksanakan 5M, menjaga jarak tetap, kemudian memakai masker, mencuci tangan sampai ke pengukuran suhu tubuh. Kapasitas tempat pelaksanaan Shalat Idul Fitri juga dibatasi 50 persen," ungkapnya.
Apabila masjid atau mushalla sudah melebihi kapasitas, kata dia lebih baik umat shalat di rumah bersama keluarga atau mencari tempat lain yang masih sepi.
"Dalam Islam menjaga keselamatan jiwa itu harus didahulukan," ujar dia.
Baca juga: Telaah - Kritisi narasi politis di Medsos saat Ramadhan
Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat Islam Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali Arjiman mengharapkan seluruh masyarakat yang melaksanakan Shalat Idul Fitri di masjid dan mushalla tetap memperhatikan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran pandemi COVID-19.
"Itu harus dilakukan agar ibadah dapat berjalan dengan baik dengan tetap menyayangi diri kita untuk kesehatan diri sendiri dan juga orang lain," ungkapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021