Dua kali Ramadhan, masyarakat Indonesia mengalami keterbatasan dalam beraktivitas akibat terpaan virus Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) sejak Maret 2020 atau setahunan lebih, sehingga masyarakat lebih banyak beraktivitas di rumah saja secara online/daring.

Sejatinya, Ramadhan adalah bulan yang istimewa di mata Allah Yang Maha Pencipta Kehidupan. "Puasa adalah milik-Ku," kata Allah dalam ayat suci-Nya. Jadi, selayaknya Ramadhan mendapat perlakuan istimewa pula bagi umat Islam melalui serangkaian ibadah, baik puasa, shalat, membaca Al Qur'an maupun sedekah/zakat, apalagi waktu di rumah cukup banyak.

Faktanya, era digital tidak lagi dimanfaatkan untuk membaca Al Qur'an secara digital dimana-mana maupun sedekah/zakat secara online, sehingga mencetak insan yang bertakwa dengan perilaku jujur, ikhlas, dan sabar, sebagaimana tujuan mulia dari Ramadhan, melainkan Ramadhan justru diwarnai dengan narasi-narasi kontra-ketakwaan.

Ya, kemajuan teknologi justru diiringi kemunduran karakter. Buktinya, narasi-narasi yang bertebaran selama Ramadhan antara lain larangan mudik yang dimaknai secara politis, politisasi Bipang Ambawang, pendakwah NU Gus Miftah berorasi di gereja, kerumunan dalam ritual Hindu (upacara adat) versus Muslim (tarawih), kedatangan TKA China, dan sebagainya.

Soal larangan mudik, medsos memang menarasikan larangan mudik sebagai kelaliman, padahal ibarat mengemudikan mobil memang tidak mudah dalam memilih: kapan tancap gas (ekonomi) dan kapan injak rem (kesehatan). Kalau tancap gas saja, tentu akan rawan kecelakaan, tapi kalau injak rem saja, tentu tidak akan jalan.

Nah, ketika mengatur antara gas dan rem itulah selalu saja ada potongan suasana yang dikomentari oleh penumpang, padahal sopir lebih tahu bahwa pengaturan gas-rem itu tidak sederhana, namun harus mempertimbangkan risiko keadaan atau berbasis data, agar tidak terjadi kecelakaan atau malah tidak jalan sama sekali.

Ya, potongan-potongan suasana yang semarak di grup-grup WA selalu membenturkan larangan mudik dengan kelaliman, seperti orang tua itu belum tentu hidup selamanya, kok mudik dilarang? Pintu surga itu dibuka saat Ramadhan, kok pintu perbatasan kota disekat? Begitulah potongan-potongan narasi yang seolah-olah kritik tapi tanpa berdasar data.

Faktanya, pasien baru COVID-19 di Pulau Bali masih di atas 100 orang/hari. Idem juga di Surabaya. Pada Mei 2021, jumlah pasien COVID-19 yang menjalani karantina di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, mengalami peningkatan dua kali lipat.

"Pada bulan April, jumlah pasien COVID-19 rata-rata di bawah 20 orang. Namun, Jumat (7/5/2021), jumlah pasien COVID-19 mencapai 43 orang. Pada 1 Mei 29 orang, 5 Mei 39 orang, dan 7 Mei ini sudah 43 orang," kata Kepala Asrama Haji Surabaya Sugianto (Radio 'Suara Surabaya', 7/5).

Kendati COVID-19 merupakan varian dari influenza, namun flu tidak sampai membuat pasien meninggal dunia, maka protokol kesehatan dan menjaga imunitas tubuh melalui vaksin dan makanan bergizi merupakan solusi penting, sehingga larangan mudik pun menjadi salah satu solusi terkait protokol kesehatan yang berbasis data ilmiah, bukan berbasis medsos.

Pertimbangan berbasis data itu pula yang menjadikan penulis memiliki pengalaman dua kali berlebaran di rantau, namun lebaran tahun ini lebih longgar dibandingkan dengan tahun lalu, karena lebaran tahun lalu ditandai dengan larangan mudik dengan pengetatan wilayah antarkabupaten/kota, sedangkan lebaran tahun ini ditandai dengan larangan mudik dengan pengetatan wilayah antarprovinsi.

Narasi medsos yang juga politis tanpa berbasis data adalah soal kuliner tradisional Bipang Ambawang. "Assalamu’alaikum Pak @jokowi, mhn diklarifikasi ttg oleh2 lebaran Bipang Ambawang karena itu adlh babi panggang yg jelas haram bagi muslim, apa lagi ini Idul Fitri hari raya ummat Islam, tdk elok rasanya. Apakah ini disengaja, atau karena bapak tdk tau? Tks atas jawabannya," twit akun @Hilmi28.

Ya, Bipang Ambawang menjadi "trending topik" setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) merekomendasikan makanan khas Kalimantan tersebut, seperti pidato dalam video YouTube Kementerian Perdagangan RI, 5 Mei 2021. Konteks pidato adalah ajakan kepada masyarakat berbelanja kuliner secara online di Gerakan Nasional (Gernas) Bangga Buatan Indonesia (BBI).

"Sebentar lagi Lebaran. Namun karena masih dalam suasana pandemi, pemerintah melarang mudik untuk keselamatan kita bersama. Nah, Bapak/Ibu/Saudara yang rindu kuliner daerah atau mudik membawa oleh-oleh, tidak perlu ragu untuk memesannya secara online. Yang rindu makan gudeg Yogya, bandeng Semarang, siomay Bandung, pempek Palembang, bipang Ambawang dari Kalimantan dan lain-lain tinggal pesan dan makanan kesukaan akan diantar sampai ke rumah," kata Jokowi.

Nah, kalau dibaca secara konteks (berita lengkap), maksud dari pernyataan Kepala Negara adalah produk lokal harus diutamakan untuk pemulihan ekonomi masyarakat kecil dari sektor UMKM, karena Presiden menyebut gudeg, somay, empek-empek, dan kuliner khas daerah lainnya, namun ada contoh kuliner yang mungkin dianggap keliru yakni Bipang Ambawang, maka contoh keliru itu pun "ditembak" secara politik, padahal targetnya adalah ekonomi/UMKM.


Potongan narasi
Begitulah medsos dalam mengambil potongan-potongan narasi yang viral dengan "tembakan" politis, baik soal kebijakan larangan mudik hingga kuliner tradisional, bahkan narasi yang di-medsos-kan selama Ramadhan pun sudah menjurus ke arah SARA, seperti potongan foto ritual agama Hindu di Bali.

Ahmad Yani Kopong dalam akun Facebook-nya menulis "Acara ini berlangsung SELASA 4 MEI 2021....PAHAM ???? Telah berlangsung acara ngiring Pralingga Ida Bethara dan Pelawatan Ida Ratu Ayu dari Pura Puseh menuju ke Pura Dalem Penataran, setelah sore tadi berlangsung Pujawali di Pura Puseh Desa Legian, Selasa (4/5)". Nah, potongan fakta itu dikomentari: mudik dilarang, takbiran dilarang, tapi kalo acara non-Islam justru boleh, padahal mayoritas Muslim.

Seorang anggota Polsek Kuta mengakui upacara itu memang tidak ada izin dari kepolisian, namun hanya izin dari desa adat dan satgas. "Sebenarnya, kerumunan itu juga tidak se-ramai dalam foto. Peserta upacara sudah dikurangi menjadi seperempat-nya. Hanya saja, foto di FB itu dibidik dari belakang dan pas jalan di medan jalan yang sempit, sehingga kelihatan seperti banyak orang," kata polisi itu.

Akhirnya, narasi SARA pun dibalas dengan narasi SARA juga, yakni tayangan Shalat Tarawih di Aceh yang juga bersifat kerumunan tapi tidak dilarang, bahkan tidak jauh berbeda dengan upacara Hindu di Kuta-Bali yang tanpa jaga jarak dan ada yang tanpa masker. Ya, politisasi medsos soal mudik dan larangan mudik pun "melukai" hubungan Hindu-Muslim dalam suasana Ramadhan yang religius ini.

Tidak hanya hubungan antar-agama, namun hubungan antar-negara juga diseret medsos dalam kaitan mudik atau kerumunan, seperti kedatangan 157 Warga Negara Asing (WNA) yang tiba di Indonesia dari Guangzhou, China, dengan pesawat China Southern Airlines CZ387 (regular flight) dari Guangzhou pukul 05.00 WIB. Mereka didampingi tiga WNI.

"Seluruh WNA telah memenuhi aturan keimigrasian dengan jenis visa dan kegiatan yang sesuai dengan Peraturan Menkumham Nomor 26 Tahun 2020 yaitu untuk kegiatan bekerja (TKA/tenaga kerja asing), bukan untuk kunjungan wisata," kata Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Jhoni Ginting melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta (8/5/2021).

Hingga saat ini, larangan masih berlaku untuk WNA dengan tujuan wisata. Selain itu, semua penumpang juga telah mendapatkan rekomendasi clearence oleh pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan.

Potongan narasi medsos yang juga ramai selama Ramadhan, meski tidak ada kaitan langsung dengan mudik adalah
pendakwah Nahdlatul Ulama (NU) KH Miftah Maulana Habiburrahman atau yang akrab disapa Gus Miftah, yang mendapat undangan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, untuk menyampaikan orasi kebangsaan di sebuah gereja. Soal ceramahnya yang viral itu, Gus Miftah juga telah memberikan klarifikasi di akun instagramnya terkait kedatangannya.

"Assalamu'alaikum, kemarin rame karena ceramah saya di gereja, padahal kemarin, saya diajak pak Gubernur, saya diminta orasi kebangsaan soal kerukunan. Bukan ibadah, jadi hal wajar karena dalam rangka menjaga hubungan dengan sesama anak bangsa. Itu peresmian gereja maka saya bilang, silaturrahmi kita dengan Tuhan ya sholat, silaturrahmi kita dengan kanjeng Nabi ya sholawat, silaturrahmi kita dengan sesama anak bangsa ya Pancasila," ucap Gus Miftah dalam unggahan videonya, Selasa (4/5/2021).

Menanggapi hal itu, Wakil Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PBNU Kiai Mahbub Maafi mengatakan apa yang dilakukan Gus Miftah hanya sebatas hadir dalam peresmian gereja dan tidak ada masalah. Memang, beberapa pandangan ulama berbeda dalam hukum masuk gereja atau tempat ibadah agama lain.

"Jadi, pendapat dari para ulama bermacam-macam. Ada yang katakan makruh, boleh, boleh dengan izin, bahkan ada yang membolehkan melakukan shalat di sana. Soal Gus Miftah, tetap tidak ada masalah, sebab dia hanya datang di peresmian gereja," ujarnya.

Namun, Rais Syuriah Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Australia dan Selandia Baru Gus Nadirsyah Hosen meluruskan maksud dari fatwa "Hukum Masuk Gereja adalah Kafir" dari buku karya Pendiri NU Hadratus Syekh K.H. Hasyim Asy'ari yang diviralkan seorang Ustadz dalam ceramah dengan mengutip kitab "Risalah Ahlus Sunnah wal Jamaah" karya Hadratus Syekh Hasyim Asy'ari.

Ustadz itu menyebut Hadratus Syekh telah mengharamkan dan menyatakan kafir mereka yang masuk ke gereja. "Dalam kitab 'Al-Anwar' bahwa dipastikan atas kekafirannya orang yang mengeluarkan ungkapan-ungkapan yang menyesatkan umat, dan juga orang yang mengkafirkan para sahabat. Dan juga, orang yang melakukan pekerjaan yang tidak dilakukan, kecuali oleh orang-orang kafir, seperti sujud kepada salib dan api, berjalan ke gereja bersama jamaah gereja, memakai baju pastor, dan lain-lain. Begitu juga orang yang mengingkari keberadaan Mekkah, Ka'bah, dan Masjidil Haram," katanya.

Menurut Gus Nadir, larangan yang dimaksud oleh Hadratus Syekh itu adalah mereka yang ikut ibadah kaum salib, bergabung bersama jemaat mereka, dan turut memakai atribut keagamaan mereka. "Jadi frase 'berjalan ke gereja' dalam teks di atas tidak bisa dibaca 'masuk ke gereja', tapi harus dibaca keseluruhan konteksnya, yaitu bukan sekadar berjalan atau masuk ke gereja, tapi bergabung bersama jemaat mereka dalam hal ibadah maupun memakai atribut keagamaan," jelasnya.

Artinya, Ramadhan 2021 yang masih berada dalam cengkeraman COVID-19 agaknya bukan lagi memberikan banyak waktu untuk fokus beribadah dalam "bulan istimewa" yang penuh kemuliaan, melainkan justru terjebak dalam digitalisasi yang sifatnya "sepotong-potong" yang justru menggiring pada liberalisme, radikalisme, dan politisasi, karena itu medsos perlu dikritisi dengan tiga "pisau" agar tidak bias yakni sanad/narasumber/ahli, matan/referensi-rujukan, dan utuh/konteks/bukan sepotong-potong.

Pewarta: Edy M Yakub

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021