Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar mengapresiasi pengaduan dari masyarakat telah ditanggapi dan ditangani secara cepat oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, walaupun belum 100 persen sempurna sesuai harapannya.

"Walau dengan segala keterbatasan yang ada, program pengaduan 24 jam ini telah berjalan dengan baik, hal itu dibuktikan beberapa OPD yang cepat merespons dan menangani aduan dari masyarakat. Itulah harapan kita semua,” ujar Wabup Diar saat memimpin rapat evaluasi program pengaduan 24 jam Bangli Era Baru, demikian siaran pers Diskominfo Bangli, Rabu.
 
"Namun kita jangan berpuas diri karena ke depan masih banyak yang harus dibenahi," tambah  Wabup Bangli, saat memimpin rapat evaluasi itu diikuti seluruh pimpinan OPD Kab. Bangli di ruang rapat Krisna Kantor Bupati Bangli.

Baca juga: Bupati Bangli sematkan pin penghargaan kepada kades terbaik
 
Dibalik suksesnya suatu program ada beberapa hal yang harus tetap diperhatikan untuk mendukung program ini. "Seorang birokrat dan pelayan masyarakat harus tetap mempunyai jiwa semangat untuk membangun Bangli Era Baru, disiplin waktu, taat pada aturan dan kewajiban, serta koordinasi harus tetap terjalin sehingga sekecil apapun saran, masukan dan aduan dari masyarakat dapat terakomodir dengan jelas,” tegasnya.
 
Sementara itu, Kadis Kominfosan Bangli I Wayan Dirga Yusa selaku koordinator kegiatan dalam laporannya menyampaikan sesuai Perbup nomor 6 tahun 2021 tentang program layanan cepat Bangli Era Baru telah sesuai SOP, dimana penanganan info masuk melalui nomor telp.03665501000 , WA (Whatsapp)  dan FB (Facebook) yang diterima call taker diteruskan ke Tim TRC (tim reaksi cepat) di masing-masing OPD,

Sedangkan untuk OPD terkait dalam pengaduan punya waktu tanggapan atau penanganan maksimal 24 jam yang dilanjutkan dengan mengirimkan laporan penanganan ke pimpinan OPD.

Selama dua bulan mulai dibukanya aduan oleh Pemerintah Kabupaten Bangli kepada masyarakat, menurut Wayan Dirga ada 88 aduan dari masyarakat, dan semuanya telah ditanggapi, akan tetapi ada beberapa aduan yang membutuhkan waktu aksi penanganan menunggu pengadaan dan bahan matrial seperti Dinas PU dan Dinas Kesehatan,” katanya.

Pewarta: Adi Lazuardi

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021