Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Cabang Badung-Kuta, Provinsi Bali, menyerahkan santunan Jaminan Kematian masing-masing Rp42 juta untuk ahli waris dari seorang petani dan seorang guru.

"Melalui penyerahan santunan ini sekaligus merupakan salah satu upaya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat Badung terutama bagi para pekerja tentang pentingnya program BPJAMSOSTEK," kata Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Badung-Kuta Nurul Indahyati di Badung, Rabu.

Santunan Jaminan Kematian (JKM) untuk dua peserta BJAMSOSTEK itu, yang pertama diserahkan kepada Ni Nyoman Puspawati selaku ahli waris dari I Ketut Ramia (petani), sedangkan santunan yang kedua diterima oleh I Wayan Manis dan I Made Suparta selaku ahli waris Kadek Lia Utami (guru SD 1 Taman, Abiansemal, Badung).

Baca juga: BPJAMSOSTEK Denpasar santuni Rp1,5 miliar ke ahli waris tenaga kerja meninggal

"Jadi pentingnya program BPJAMSOSTEK tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga keluarga. Karena begitu terjadi risiko, kecelakaan kerja atau meninggal, keluarga yang ditinggalkan harus tetap melanjutkan hidup," ucap Nurul.

Sementara Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa disela sela penyerahan santunan tersebut di rumah jabatan wakil bupati pada Selasa (20/4) mengatakan sinergitas Pemkab Badung dengan BPJAMSOSTEK bersifat wajib.

"Menjadi sebuah keharusan antara pemerintah daerah dengan komponen lembaga negara untuk menangani jaminan sosial ketenagakerjaan masyarakat. Harus bersinergi, bersifat wajib," ujar Suiasa.

Oleh karena sudah diamanatkan dalam peraturan, lanjut dia, maka pemerintah punya tugas dan tanggung jawab yang sama dalam mensosialisasikan, mengedukasi, membimbing mengarahkan masyarakatnya untuk membuat perencanaan hidup termasuk dengan risiko mereka dalam melaksanakan tugas formal maupun nonformal

"Jangan beratnya di awal dipikirkan, tetapi jauh dipikirkan adalah akhir dari program yang kita lakukan. Karena itu, kita namanya berorientasi pada hasil," katanya.

Baca juga: BPJAMSOSTEK Denpasar serahkan klaim jaminan tiga ahli waris

Sementara itu Deputi Direktur Wilayah BPJAMSOSTEK Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa), Toto Suharto menegaskan pihaknya selalu berkomitmen dalam menjamin perlindungan sosial bagi para pekerja.

"Kami juga akan berkoordinasi dengan pemprov dan Pemkab/Pemkot se-Bali, Nusa Tenggara, dan Papua guna memperkuat koordinasi dan komunikasi untuk implementasi Inpres nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Program Jamsostek untuk memastika semua pekerja terlindungi dengan Program BPJS Ketenagakerjaan apapun pekerjaannya," ucapnya.

Pihaknya ingin memberikan informasi penguatan substansi bahwa BPJAMSOSTEK hadir sebagai perpanjangan tangan pemerintah untuk memastikan berjalannya perlindungan pada masyarakat, khususnya para pekerja.

Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Bali Denpasar Mohamad Irfan mengatakan pihaknya terus mendorong agar semakin banyak sektor informal yang tidak berstatus aparatur sipil negara (ASN) untuk menjadi peserta BPJAMSOSTEK.

Untuk di Kabupaten Badung, jumlah peserta BPJAMSOSTEK kategori Bukan Penerima Upah (tenaga kerja informal) yang masih aktif menjadi peserta hingga Maret 2021 sebanyak 21.604 orang.

Sedangkan peserta Penerima Upah (tenaga kerja formal) aktif sebanyak 150.582 orang (Desember 2019), turun menjadi 103.627 orang pada Maret 2021.

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021