Perusahaan Listrik Negara (PLN) menegaskan akan tetap memberikan stimulus listrik seperti diskon listrik pada periode April hingga Juni 2021, sebagai wujud perlindungan sosial pemerintah kepada masyarakat di tengah pandemi.
"Untuk pelanggan prabayar, diskon diberikan saat pembelian token," kata EVP Tarif dan Subsidi PT PLN Tohari Hidayat dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.
Tohari menambahkan, untuk pelanggan UMKM dan rumah tangga selama periode April hingga Desember 2020, pemerintah sudah mengalokasikan sebanyak Rp13 triliun.
Sementara antara Januari sampai April 2021, lanjutnya, pemerintah sudah kucurkan sekitar Rp4,7 triliun.
Tohari menjelaskan pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA, serta bisnis dan industri daya 450 VA pasca bayar akan mengalami perubahan besaran stimulus.
Baca juga: PLN UID Bali bersama RAPI sosialisasikan stimulus listrik April-Juni 2021
Menurut dia, keputusan terkait stimulus listrik diputuskan, dan seluruh pelanggan yang sudah menerima stimulus 2020 dan Januari 2021, akan tetap menerima stimulus sebesar 50 persen dari yang dibayarkan sebelumnya.
Ia memaparkan, untuk pelanggan rumah tangga 450 VA sebelumnya gratis sekarang membayar 50 persen. Pelanggan rumah tangga 900 VA yang sebelumnya diskon 50 persen, maka sekarang diskonnya menjadi 25 persen, sehingga pelanggan membayar 75 persen.
Sementara itu, pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada Fahmi Radhi mengaku dirinya setuju dengan program stimulus listrik ini karena dinilai langkah pemerintah sesuai dengan salah satu tujuan stimulus, yakni mengurangi beban rakyat karena dampak pandemi.
"Ini keputusan tepat karena diskonnya langsung dapat dilakukan instan. Sehingga stimulusnya dapat tepat sasaran," kata Fahmi.
Fahmi menjelaskan, keputusan pemerintah yang dinilainya tepat itu sesuai dengan kajian yang hasilnya menunjukkan bahwa penurunan tarif listrik dan bahan bakar minyak (BBM) akan meningkatkan daya beli.
Baca juga: PLN siap perpanjang Stimulus Listrik pada periode April-Juni 2021
Namun demikian, di tengah kabar baik itu, Fahmi meminta agar PLN memperhatikan faktor nonteknis sehingga informasi terkait perubahan besaran stimulus itu tidak kontraproduktif.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021
"Untuk pelanggan prabayar, diskon diberikan saat pembelian token," kata EVP Tarif dan Subsidi PT PLN Tohari Hidayat dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.
Tohari menambahkan, untuk pelanggan UMKM dan rumah tangga selama periode April hingga Desember 2020, pemerintah sudah mengalokasikan sebanyak Rp13 triliun.
Sementara antara Januari sampai April 2021, lanjutnya, pemerintah sudah kucurkan sekitar Rp4,7 triliun.
Tohari menjelaskan pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA, serta bisnis dan industri daya 450 VA pasca bayar akan mengalami perubahan besaran stimulus.
Baca juga: PLN UID Bali bersama RAPI sosialisasikan stimulus listrik April-Juni 2021
Menurut dia, keputusan terkait stimulus listrik diputuskan, dan seluruh pelanggan yang sudah menerima stimulus 2020 dan Januari 2021, akan tetap menerima stimulus sebesar 50 persen dari yang dibayarkan sebelumnya.
Ia memaparkan, untuk pelanggan rumah tangga 450 VA sebelumnya gratis sekarang membayar 50 persen. Pelanggan rumah tangga 900 VA yang sebelumnya diskon 50 persen, maka sekarang diskonnya menjadi 25 persen, sehingga pelanggan membayar 75 persen.
Sementara itu, pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada Fahmi Radhi mengaku dirinya setuju dengan program stimulus listrik ini karena dinilai langkah pemerintah sesuai dengan salah satu tujuan stimulus, yakni mengurangi beban rakyat karena dampak pandemi.
"Ini keputusan tepat karena diskonnya langsung dapat dilakukan instan. Sehingga stimulusnya dapat tepat sasaran," kata Fahmi.
Fahmi menjelaskan, keputusan pemerintah yang dinilainya tepat itu sesuai dengan kajian yang hasilnya menunjukkan bahwa penurunan tarif listrik dan bahan bakar minyak (BBM) akan meningkatkan daya beli.
Baca juga: PLN siap perpanjang Stimulus Listrik pada periode April-Juni 2021
Namun demikian, di tengah kabar baik itu, Fahmi meminta agar PLN memperhatikan faktor nonteknis sehingga informasi terkait perubahan besaran stimulus itu tidak kontraproduktif.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021