Denpasar (Antara Bali) - Jajaran Kepolisian Daerah Bali berhasil mengungkap 33 kasus penyalahgunaan narkotika dan 18 kasus minuman keras sejak Operasi Antik Agung digelar pada 18 Mei 2012.

"Itu merupakan kasus yang berhasil diungkap pada hari ke-14 pelaksanaan Operasi Antik Agung dan yang lain akan kami informasikan selanjutnya," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Kombes Pol Hariadi di Denpasar, Rabu.

Barang bukti narkotika dan miras yang berhasil disita aparat kepolisian di antaranya 3,1 gram hasish, 749,73 gram ganja, 4.839 gram kokain, 13,16 gram sabu-sabu, 279,39 gram ekstasi, 732,5 liter arak, dan 111 botol minuman beralkohol produk impor.

Kasus narkoba tersebut berhasil diungkap di hampir semua jajaran Polda Bali, di antaranya Polresta Denpasar dengan 17 kasus, Direktorat Narkoba Polda Bali (10), Polres Tabanan (2), dan Polres Badung (2), sedangkan Polres Gianyar dan Polres Jembrana, masing-masing satu kasus.

Dari kasus penyalahgunaan narkoba, aparat berhasil meringkus 55 tersangka.(DWA/M038/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012