Bupati Tabanan Provinsi Bali I Komang Gede Sanjaya mendukung program Semara Ratih berupa penyerahan akta perkawinan secara langsung bagi warga yang menikah (pengantin) pada peluncuran program itu, Jumat (2/4).

Peluncuran perdana program tersebut ditandai Bupati Sanjaya dengan penyerahan akta perkawinan kepada pasangan yang baru menikah di hari tersebut, yakni Dewa Gede Angga Adi Adnyana dan Ni Putu Mirayanti di kediamannya di Desa Tegalmengkeb, Seltim.

"Inovasi ini sangat luar biasa, dimana yang nikah ini langsung mendapatkan akta-akta yang dibutuhkan tanpa mengurus lagi ke Disdukcapil. Ini salah satu program inovatif dalam melayani publik, yang dalam hal ini masyarakat Desa Tegal Mengkeb," ujar Sanjaya dalam sambutannya saat itu.

Melalui peluncuran inovasi "Semara Ratih" ini, Bupati Sanjaya berharap masyarakat Desa Tegal Mengkeb semakin mudah dan cepat dalam pengurusan dokumen kependudukan, sehingga terwujud tertib administrasi kependudukan, kemudian tidak hanya berhenti sampai disini, namun ke depannya seluruh dokumen kependudukan dan pencatatan sipil dapat diselesaikan di Desa.

Agar program ini mencapai hasil yang maksimal, Bupati Sanjaya meminta kepada pihak Pemerintah Desa Tegal Mengkeb untuk selalu berkomunikasi dan bersinergi dengan Disdukcapil Kabupaten Tabanan yang sudah melaksanakan inovasi Lasada (Layanan Adminduk Berbasis Desa), yang mana semua dokumen kependudukan cukup selesai di desa.

Baca juga: Bupati Tabanan buka "BUMDes Mart" (video)

Hal ini harus terus ditingkatkan dan disosialisasikan kepada masyarakat, karena sangat sejalan dengan visi misi Kabupaten Tabanan "Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana di Kabupaten Tabanan menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani (AUM)".

"Program ini sangat menarik, mungkin nanti program desa ini bisa saya angkat menjadi program kabupaten, dalam rangka mewujudkan visi misi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana di Kabupaten Tabanan menuju Tabanan era baru yang aman, unggul dan madani (AUM)," katanya.

Sementara itu, Perbekel Desa Tegal Mengkeb Dewa Made Widarma mengatakan program ini tercipta sebagai salah satu implementasi dari visi misi Kabupaten Tabanan dengan dibantu oleh pihak Disdukcapil Tabanan.

"Program Semara Ratih ini, kami kawinkan dengan program Lasada yang ada di Disdukcapil tersebut," ujarnya.

Made Widarma menambahkan ketika masyarakat memohon program Semara Ratih ini, sebelum masuk ke program tersebut ada istilahnya rumah konseling pra nikah yang terdiri dari unsur kesehatan, unsur adat, kepolisian dan unsur pemerhati lingkungan.

Baca juga: Bupati Tabanan perkenalkan sorgum ke para petani

Tujuannya, agar pasangan yang mau melangsungkan pernikahan mendapat pemahaman dalam adat dan kesehatan pasangan betul-betul sehat, mendapat pemahaman hukum dari pihak kepolisian, serta wajib menanam pohon bambu di pekarangan rumah.

Pewarta: Naufal Fikri Yusuf

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021