Manado (Antara Bali) - Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Irsan Noor mengingatkan seluruh bupati, menghindarkan diri dari jeratan hukum dalam menjalankan tugas.
"Selama ini bukan sedikit kepala daerah yang terjerat masalah hukun, karena salah memahami aturan,"Kata Irsan Noor dalam forum silaturahmi dalam rangka HUT ke-12 APKASI di Manado, Sulawesi Utara, Rabu malam.
Menurut Irsan Noor, saat masih menjabat para kepala daerah banyak yang menganggap apa yang mereka lakukan itu benar, karena tujuannya adalah untuk mensejahterakan masyarakat.
"Padahal apa yang benar menurut padangan mereka, belum tentu benar menurut hukum, hingga sering berakibat pada dihukumnya kepala daerah,"kata Noor.
Noor menjelaskan disinilah peran APKASI sesungguhnya akan nampak, sebab organisasi inilah yang akan mengurusi hal-hal ini, untuk membantu dan memberikan perlindungan bagi para kepala daerah agar kasus yang seharusnya hanya perdata jangan sampai jadi pidana.
"Karena itu kami akan mengundang semua pihak yang berwenang untuk bicara dalam seminar yang kan digelar yakni dari KPK, BPK, Kejaksaan, badan pengawas sampai kepolisian untuk bicara mengenai masalah ini, agar para bupati bisa menghindari masalah,"kata Noor.
Secara umum Bupati Kutai Timur ini mengatakan rapat kerja nasional APKASI ini bertujuan untuk meningkatkan kerja diantara sesama anggota tentang kebijakan atau program di luar tugas pokok dan fungsi para kepala daerah yang tertulis.(*/M038/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012
"Selama ini bukan sedikit kepala daerah yang terjerat masalah hukun, karena salah memahami aturan,"Kata Irsan Noor dalam forum silaturahmi dalam rangka HUT ke-12 APKASI di Manado, Sulawesi Utara, Rabu malam.
Menurut Irsan Noor, saat masih menjabat para kepala daerah banyak yang menganggap apa yang mereka lakukan itu benar, karena tujuannya adalah untuk mensejahterakan masyarakat.
"Padahal apa yang benar menurut padangan mereka, belum tentu benar menurut hukum, hingga sering berakibat pada dihukumnya kepala daerah,"kata Noor.
Noor menjelaskan disinilah peran APKASI sesungguhnya akan nampak, sebab organisasi inilah yang akan mengurusi hal-hal ini, untuk membantu dan memberikan perlindungan bagi para kepala daerah agar kasus yang seharusnya hanya perdata jangan sampai jadi pidana.
"Karena itu kami akan mengundang semua pihak yang berwenang untuk bicara dalam seminar yang kan digelar yakni dari KPK, BPK, Kejaksaan, badan pengawas sampai kepolisian untuk bicara mengenai masalah ini, agar para bupati bisa menghindari masalah,"kata Noor.
Secara umum Bupati Kutai Timur ini mengatakan rapat kerja nasional APKASI ini bertujuan untuk meningkatkan kerja diantara sesama anggota tentang kebijakan atau program di luar tugas pokok dan fungsi para kepala daerah yang tertulis.(*/M038/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012