Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab berharap penyidik Kejaksaan Negeri Buleleng, Bali terus mendalami keterlibatan pihak lain dalam dugaan kasus korupsi dana hibah Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di lingkungan Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng. 

"Kita berharap Kejari Buleleng mendalami lagi ada atau tidaknya keterlibatan pihak lain sehingga kasus ini tidak hanya berhenti di kedelapan tersangka itu," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab saat dikonfirmasi di Denpasar, Bali, Kamis.

Ia mengatakan bahwa Ombudsman menduga adanya sistematika distribusi yang tidak transparan menjadi pemicu mudah terjadinya dugaan kasus korupsi dana hibah oleh ASN Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng, Bali.

Baca juga: Kejari Karangasem-Bali "kebut" tiga kasus dugaan korupsi
 
Menurutnya, karena dana hibah ini diberikan dalam situasi khusus (pandemi COVID-19) maka yang perlu dicermati dan diawasi tentunya adalah sistematika distribusi anggaran. Hal ini bertujuan agar dapat meminimalkan atau menghindari penyalahgunaannya.
 
Sementara itu, Ombudsman juga memuji langkah Kejaksaan Negeri Buleleng yang telah menetapkan kedelapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah tersebut. Kata dia, ini berarti pihak Kejaksaan Buleleng memiliki sense of crisis terhadap apa yang sedang dihadapi oleh publik akibat pendemi.
 
Untuk meminimalisir kejadian serupa terjadi, Umar Ibnu Alkhatab meminta agar kejaksaan negeri di seluruh Bali melakukan penyelidikan. 
 
Baca juga: Bali raih peringkat pertama "MCP" oleh KPK
 
Sebelumnya, Kasi Intel Kejari Buleleng Anak Agung Jayalantara mengatakan delapan orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pariwisata Buleleng, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bantuan dana hibah Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk pariwisata di Kabupaten Buleleng, Bali.
 
"Sudah ditahan dan rencananya dipanggil delapan orang, tapi satu orang sakit. Jadi datang tujuh orang diperiksa sebagai tersangka dan diputuskan oleh penyidik untuk dilakukan penahanan,"jelasnya.
 
Empat tersangka laki-laki ditahan di Rutan Polres Buleleng sedangkan tiga tersangka perempuan ditahan di Polsek Sawan.
 
Hingga saat ini, tim penyidik masih melengkapi berkas-berkas yang berkaitan dengan perkara ini dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

Pewarta: Ayu Khania Pranishita

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021