Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Badung, Bali bersinergi dengan Kantor Urusan Agama (KUA) setempat dalam upaya mewujudkan validasi data kependudukan.
Sinergi itu diwujudkan dalam bentuk Penandatanganan Kerja Sama (PKS) antara Kepala Dinas Dukcapil Badung, AA. Ngurah Arimbawa dengan Kepala KUA se-Kabupaten Badung dalam program Badung Aku Sapa atau Administrasi Kependudukan Satu Paket.
"Penandatangan Kerja Sama (PKS) ini dalam rangka mengintegrasikan layanan administrasi kependudukan antara Dinas Dukcapil dengan KUA," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil AA. Ngurah Arimbawa dalam keterangan Humas Badung yang diterima di Mangupura, Kamis.
Ia mengatakan, selama ini masyarakat Badung yang beragama Islam yang melangsungkan perkawinan melalui KUA dan sudah mendapatkan buku nikah tidak semua melaporkan perkawinannya ke Dinas Dukcapil Badung sehingga ada kemungkinan ketimpangan data yang ada dengan kenyataan di masyarakat.
Baca juga: Disdukcapil Badung layani pengambilan berkas via jasa ojek daring
"Penandatanganan PKS ini kami lakukan dalam upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta sinergitas pelayanan utamanya akurasi data perkawinan penduduk Badung yang beragama Islam dalam basis data kependudukan," katanya.
Sebagai tindak lanjut dari PKS itu, pihaknya akan memasang aplikasi 'AKU DICARI' atau Administrasi Kependudukan Daftar Sendiri Cetak Sendiri di masing-masing Kantor KUA.
Nantinya, Kepala KUA akan mengunggah buku nikah pada aplikasi AKU DICARI sehingga data perkawinan dari masyarakat secara otomatis masuk data base kependudukan di Dinas Dukcapil Badung.
"Setelah data perkawinan masyarakat masuk di dinas, tentu nanti akan ada proses perubahan Kartu Keluarga (KK) dan KTP, sehingga nanti masyarakat bisa mencetak sendiri dokumen kependudukannya melalui aplikasi AKU DICARI ini," ungkap Ngurah Arimbawa.
Ia menambahkan, pihaknya berharap KUA dapat mendukung program itu sehingga nantinya dapat berjalan dengan baik sehingga validasi kependudukan di wilayah Badung benar-benar terwujud.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021
Sinergi itu diwujudkan dalam bentuk Penandatanganan Kerja Sama (PKS) antara Kepala Dinas Dukcapil Badung, AA. Ngurah Arimbawa dengan Kepala KUA se-Kabupaten Badung dalam program Badung Aku Sapa atau Administrasi Kependudukan Satu Paket.
"Penandatangan Kerja Sama (PKS) ini dalam rangka mengintegrasikan layanan administrasi kependudukan antara Dinas Dukcapil dengan KUA," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil AA. Ngurah Arimbawa dalam keterangan Humas Badung yang diterima di Mangupura, Kamis.
Ia mengatakan, selama ini masyarakat Badung yang beragama Islam yang melangsungkan perkawinan melalui KUA dan sudah mendapatkan buku nikah tidak semua melaporkan perkawinannya ke Dinas Dukcapil Badung sehingga ada kemungkinan ketimpangan data yang ada dengan kenyataan di masyarakat.
Baca juga: Disdukcapil Badung layani pengambilan berkas via jasa ojek daring
"Penandatanganan PKS ini kami lakukan dalam upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta sinergitas pelayanan utamanya akurasi data perkawinan penduduk Badung yang beragama Islam dalam basis data kependudukan," katanya.
Sebagai tindak lanjut dari PKS itu, pihaknya akan memasang aplikasi 'AKU DICARI' atau Administrasi Kependudukan Daftar Sendiri Cetak Sendiri di masing-masing Kantor KUA.
Nantinya, Kepala KUA akan mengunggah buku nikah pada aplikasi AKU DICARI sehingga data perkawinan dari masyarakat secara otomatis masuk data base kependudukan di Dinas Dukcapil Badung.
"Setelah data perkawinan masyarakat masuk di dinas, tentu nanti akan ada proses perubahan Kartu Keluarga (KK) dan KTP, sehingga nanti masyarakat bisa mencetak sendiri dokumen kependudukannya melalui aplikasi AKU DICARI ini," ungkap Ngurah Arimbawa.
Ia menambahkan, pihaknya berharap KUA dapat mendukung program itu sehingga nantinya dapat berjalan dengan baik sehingga validasi kependudukan di wilayah Badung benar-benar terwujud.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021