PT Pegadaian (Persero) kembali menyelenggarakan Program Bonus Agen Baru, bagi masyarakat yang terdaftar sebagai agen perorangan umum di tahun 2021, yang dilaksanakan mulai tanggal 1 Februari hingga 31 Desember 2021. 

"Program ini tidak dibatasi bagi masyarakat yang hendak bergabung menjadi agen baru Pegadaian yang terdaftar tahun 2021. Selain itu program ini hanya dikhususkan bagi agen perorangan baru dan tidak termasuk untuk agen prioritas, agen inisiasi marketing executive, agen inisiasi kemitraan serta bina lingkungan," kata Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian (Persero) R Swasono Amoeng dalam keterangan persnya diterima ANTARA di Denpasar, Rabu.

Dia mengatakan program bonus agen baru adalah program pemberian "fee" tambahan bagi jenis agen perorangan terdaftar di tahun 2021, yang melakukan penjualan produk gadai dan pembiayaan dengan minimal uang pinjaman sebesar Rp1 juta untuk setiap transaksi. 

Bonus akan dicairkan dalam bentuk top up E-wallet, sesuai dengan tanggal mereka bergabung dan mendaftar menjadi agen Pegadaian. 

Amoeng menambahkan, program bonus dilakukan sebagai upaya membantu masyarakat untuk mendapatkan penghasilan tambahan dengan bergabung menjadi Agen Pegadaian. 

Selain itu dengan bertambahnya jumlah agen, maka akan membuat Pegadaian lebih mudah dijangkau oleh masyarakat.
 
Bagi masyarakat yang hendak bergabung menjadi agen Pegadaian, terdapat syarat yang harus dipenuhi, yaitu memiliki tempat tinggal atau usaha untuk operasional agen, memiliki perangkat operasional, seperti smartphone android, akses internet, dan printer mobile.

Selain itu bersedia mengikuti pelatihan, lokasi tempat operasional agen dengan outlet induk agen memiliki akses transportasi yang mudah untuk dijangkau. 

Sedangkan untuk syarat administrasi yaitu mengajukan dokumen permohonan menjadi agen via aplikasi, dan menyerahkan fotokopi KTP yang masih berlaku.

"Menjadi agen Pegadaian memberikan beberapa keuntungan yang bisa digunakan masyarakat sebagai tambahan untuk kebutuhan sehari-hari. Adapun keuntungannya yaitu penghasilan dengan sharing fee yang kompetitif, meningkatkan kepercayaan masyarakat, menambah jumlah pelanggan/relasi, dan bonus yang dapat diberikan bagi agen baru terdaftar di tahun 2021," ujar Amoeng.

Hingga saat ini jumlah Agen Pegadaian terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Pada Desember 2019, total agen Pegadaian mencapai 22.304 agen, dan mengalami peningkatan sebesar 65 persen atau sekitar 57.599 agen di akhir Desember 2020.
 

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021