Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengapresiasi langkah cepat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam mengeluarkan izin darurat penggunaan vaksin COVID-19 Sinovac serta sertifikasi halal.
Menurut dia, pemberian izin tersebut dikeluarkan tepat dua hari menjelang rencana dimulainya vaksinasi nasional.
"Kami apresiasi langkah cepat dan jujur dari BPOM dan MUI dalam mengeluarkan izin darurat penggunaan vaksin Sinovac. Dengan efisiensi 65,3 persen sudah sesuai dengan persyaratan WHO, sehingga logis untuk memulai vaksinasi sesuai dengan tahapan-tahapan yang di rencanakan," kata dia dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Baca juga: BPOM: Sinovac aman
Dia menilai tidak mudah mempersiapkan izin untuk hal krusial seperti vaksin COVID-19 sehingga perlu diapresiasi kinerja BPOM yang sudah bekerja keras dalam waktu singkat dalam melakukan penelitian secara seksama.
Namun, menurut dia, DPR akan mengawasi proses vaksinasi agar dapat terlaksana sesuai aturan dan bermanfaat bagi masyarakat.
Dia juga mendesak Kementerian Kesehatan dapat bersinergi dengan lembaga-lembaga terkait dan pemda dalam merealisasikan kelancaran program vaksinasi COVID-19.
"Kementerian Kesehatan harus proaktif dalam mengawal agar standar mutu, SOP dan koordinasi dengan pemda serta lembaga-lembaga terkait bisa berjalan sesuai harapan. Kualitas vaksin harus dijaga, edukasi kepada tenaga medis perlu di tingkatkan dalam hal agar dapat mengedukasi kembali masyarakat saat di suntik," ujarnya.
Baca juga: MUI fatwakan halal untuk Sinovac
Menurut dia, terkait Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI), kementerian-kementerian terkait tidak lamban dalam menjelaskan kepada masyarakat.
Hal itu, kata dia, penting dalam membentuk keyakinan dan kesiapan mental masyarakat.
"Namanya situasi darurat, jadi pasti banyak pertanyaan. Karena itu koordinasi antara kementerian dengan mitra-mitra terkait perlu cepat dan tepat mengedukasi masyarakat," katanya.
Ia menilai perlu kreativitas ekstra dalam menyosialisasikan vaksin berserta efek sampingnya dan hal yang sama harus dilakukan saat vaksin merek lain sudah ada.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021