Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito menyatakan CoronaVac sebagai vaksin COVID-19 produksi perusahaan Sinovac resmi mendapatkan izin penggunaan darurat atau EUA, karena dinilai aman.

"Vaksin CoronaVac memenuhi persyaratan mendapatkan EUA," kata Penny K Lukito dalam jumpa pers daring yang dipantau dari Jakarta, Senin.

Baca juga: MUI: Vaksin Sinovac dari materi suci dan halal

Ia mengatakan dalam memutuskan pemberian otorisasi darurat itu, BPOM mempertimbangkan hasil uji klinik di Indonesia, Brazil dan Turki, yang menunjukkan antivirus SARS-CoV-2 itu memiliki keamanan dan kemanjuran (efikasi) menangkal COVID-19.

Selain itu, kata dia, vaksin Sinovac tersebut memenuhi standar Badan Kesehatan Dunia (WHO) untuk bisa mendapatkan izin EUA dengan tingkat efikasi minimal 50 persen.
 

Pewarta: Anom Prihantoro

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021