Bupati Badung, Bali, I Nyoman Giri Prasta, meminta pengurus atau prajuru Majelis Desa Adat (MDA) kecamatan sekabupaten itu, masa bakti 2021-2026, yang baru dikukuhkan, bekerja secara optimal dalam upaya pelestarian adat.
"Selamat kepada pengurus MDA kecamatan yang terpilih. Saya minta kepada pengurus terpilih untuk bekerja maksimal dalam upaya pelestarian adat di wilayah masing-masing," ujar dia dalam keterangan yang diterima di Mangupura, Badung, Sabtu.
Pihaknya juga meminta para pengurus MDA selalu berpegang teguh pada adat dan hukum positif yang berlaku.
Baca juga: Koster hibahkan 10 are tanah Pemprov Bali ke MDA Kecamatan Selat
"Karena hukum adat pasti akan kalah jika berhadapan dengan hukum positif dan Perda Desa Adat yang berlaku saat ini hanya berfungsi untuk mengayomi keberadaan desa adat," katanya.
Pemkab Badung terus berkomitmen menjadi garda terdepan dalam pelestarian adat di 120 desa adat di daerah itu.
Untuk menguatkan sektor perekonomian desa adat, ia juga meminta kepada kepala desa atau bendesa adat agar secara rutin melakukan audit di LPD masing-masing. Hal itu, untuk menjaga kesehatan finansialnya karena nantinya pihaknya memberikan dana penguatan LPD di Badung.
Ia menjelaskan bahwa LPD soko guru ekonomi desa adat.
Selain itu, kata dia, seluruh bendesa adat diminta memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik terkait dengan pemahaman dan penguatan adat, dengan berpedoman pada dresta di wilayah masing-masing,
“Pemkab juga akan mempersiapkan dana abadi untuk membantu pelaksanaan upacara dewa yadnya yang digelar oleh masyarakat," ungkap Bupati Giri Prasta.
Baca juga: MDA kukuhkan Putri Koster sebagai Manggala Utama Pakis Bali
Ketua MDA Badung A.A. Putu Sutarja menjelaskan pengukuhan tersebut berdasarkan Pasal 43 Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat yang menjelaskan di setiap desa adat harus memiliki Lembaga Desa Adat yang di antaranya bernama Paiketan Krama Istri Desa Adat, Pecalang, Yowana Desa Adat, hingga Paiketan Pemangku, Paiketan Serati, Paiketan Werdha dan Pasraman.
"Kami menyampaikan terima kasih kepada Bupati Giri Prasta karena sudah memberikan bantuan fasilitas maupun kebijakan strategis sehingga pelaksanaan acara Pengukuhan Pengurus MDA Kecamatan se-Kabupaten Badung masa bakti 2021-2026 bisa berjalan lancar,” ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021
"Selamat kepada pengurus MDA kecamatan yang terpilih. Saya minta kepada pengurus terpilih untuk bekerja maksimal dalam upaya pelestarian adat di wilayah masing-masing," ujar dia dalam keterangan yang diterima di Mangupura, Badung, Sabtu.
Pihaknya juga meminta para pengurus MDA selalu berpegang teguh pada adat dan hukum positif yang berlaku.
Baca juga: Koster hibahkan 10 are tanah Pemprov Bali ke MDA Kecamatan Selat
"Karena hukum adat pasti akan kalah jika berhadapan dengan hukum positif dan Perda Desa Adat yang berlaku saat ini hanya berfungsi untuk mengayomi keberadaan desa adat," katanya.
Pemkab Badung terus berkomitmen menjadi garda terdepan dalam pelestarian adat di 120 desa adat di daerah itu.
Untuk menguatkan sektor perekonomian desa adat, ia juga meminta kepada kepala desa atau bendesa adat agar secara rutin melakukan audit di LPD masing-masing. Hal itu, untuk menjaga kesehatan finansialnya karena nantinya pihaknya memberikan dana penguatan LPD di Badung.
Ia menjelaskan bahwa LPD soko guru ekonomi desa adat.
Selain itu, kata dia, seluruh bendesa adat diminta memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik terkait dengan pemahaman dan penguatan adat, dengan berpedoman pada dresta di wilayah masing-masing,
“Pemkab juga akan mempersiapkan dana abadi untuk membantu pelaksanaan upacara dewa yadnya yang digelar oleh masyarakat," ungkap Bupati Giri Prasta.
Baca juga: MDA kukuhkan Putri Koster sebagai Manggala Utama Pakis Bali
Ketua MDA Badung A.A. Putu Sutarja menjelaskan pengukuhan tersebut berdasarkan Pasal 43 Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat yang menjelaskan di setiap desa adat harus memiliki Lembaga Desa Adat yang di antaranya bernama Paiketan Krama Istri Desa Adat, Pecalang, Yowana Desa Adat, hingga Paiketan Pemangku, Paiketan Serati, Paiketan Werdha dan Pasraman.
"Kami menyampaikan terima kasih kepada Bupati Giri Prasta karena sudah memberikan bantuan fasilitas maupun kebijakan strategis sehingga pelaksanaan acara Pengukuhan Pengurus MDA Kecamatan se-Kabupaten Badung masa bakti 2021-2026 bisa berjalan lancar,” ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021