Singaraja (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten Buleleng mengakui kekeliruannya dalam memutasikan Kepala Sekolah SD Negeri 7 Kubutambahan menjadi Kepala SD Negeri 1 Tembakan yang berujung pada unjuk rasa wali murid.
"Mutasi Kasek SD Negeri 7 Kubu Tambahan Ketut Wijasa merupakan kekeliruan UPP (Unit Penyelenggara Pendidikan) Kecamatan Kubutambahan," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buleleng Made Sumawijana di Singaraja, Selas.
Pernyataan itu sebagai tanggapan atas unjuk rasa wali murid SD Negeri 7 Kubutambahan di kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Buleleng di Singaraja, Senin (7/5).
Mutasi tersebut berdasarkan SK Bupati Buleleng Putu Bagiada Nomor 821.2/1116/BKD tertanggal 3 Mei 2012 tentang Pengangkatan 42 Kepala Sekolah dan Pengawas.
Dalam aksinya, massa menganggap bahwa SK tersebut bermuatan politis terkait kekalahan anak Bupati Bagiada, Gede Ariadi, dalam Pilkada Buleleng pada 22 April 2012.(MDE/M038/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012
"Mutasi Kasek SD Negeri 7 Kubu Tambahan Ketut Wijasa merupakan kekeliruan UPP (Unit Penyelenggara Pendidikan) Kecamatan Kubutambahan," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buleleng Made Sumawijana di Singaraja, Selas.
Pernyataan itu sebagai tanggapan atas unjuk rasa wali murid SD Negeri 7 Kubutambahan di kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Buleleng di Singaraja, Senin (7/5).
Mutasi tersebut berdasarkan SK Bupati Buleleng Putu Bagiada Nomor 821.2/1116/BKD tertanggal 3 Mei 2012 tentang Pengangkatan 42 Kepala Sekolah dan Pengawas.
Dalam aksinya, massa menganggap bahwa SK tersebut bermuatan politis terkait kekalahan anak Bupati Bagiada, Gede Ariadi, dalam Pilkada Buleleng pada 22 April 2012.(MDE/M038/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012