Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi mengatakan pihaknya akan memproses hukum pelanggar protokol kesehatan selama Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
 
"Masyarakat yang merayakan kegiatan, selama mematuhi protokol kesehatan yang tepat kami persilakan, tapi ketika melakukan pelanggaran, kami akan proses secara hukum," kata Roby Septiadi dalam konferensi pers di Polres Badung, Bali, Selasa.
 
Kapolres mengimbau masyarakat agar tidak membuat pesta yang memicu terjadinya kerumunan. Jika ada kegiatan, Kapolres minta kepada penanggung jawab kegiatan agar menerapkan protokol kesehatan.
 
"Perayaan Tahun Baru ini Pemprov Bali menegaskan tidak ada pesta, tidak ada kerumunan, artinya kalau ada kegiatan yang akhirnya menimbulkan kerumunan, siap-siap saja penanggung jawab kegiatan akan diproses dengan hukum," katanya.

Baca juga: Polisi Badung-Bali bekuk seorang residivis curanmor
 
Selama pelaksanaan Natal 2020 dan Tahun Baru, Kapolres akan fokus mengamankan tempat ibadah umat Kristiani agar ibadahnya berjalan aman dan damai. Pengamanan juga dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya pelaku teror.
 
Secara spesifik, kata dia, pada tahun ini karena situasi pandemi dan sesuai dengan perintah dari pusat, pihaknya akan fokus masalah penegakan protokol kesehatan dalam kegiatan masyarakat saat Tahun Baru.
 
Dalam pengamanan Nataru melalui Operasi Lilin 2020, pihaknya melibatkan 102 personel, sementara untuk pergantian tahun nanti diperkuat dengan 2 per 3 kekuatan atau sekitar 500 personel. Selain itu juga akan mengamankan lokasi-lokasi titik kumpul yang diduga akan menjadi titik keramaian.
 
"Seperti tahun sebelumnya (daerah rawan ramai) ada sepanjang pantai, tempat hiburan, mereka biasanya melaksanakan pergantian tahun, tapi untuk tahun ini kami mendapat informasi dari beberapa tempat hiburan mereka tidak mengadakan perayaan akhir tahun. Cuma nanti kalau ada pengunjung maksa, dan kalau ada pelanggaran prokes kami akan bubarkan dan akan proses secara hukum," kata Roby.
 

Pewarta: Ayu Khania Pranishita

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020