Singaraja (Antara Bali) - Sejumlah mahasiswa di Kabupaten Buleleng yang tergabung dalam Forum Pemuda Peduli Rakyat menggelar aksi keprihatinan terhadap TKI asal Bali dan Nusa Tenggara Barat yang tewas di luar negeri.
Aksi yang digelar di Tugu Singa dan gedung DPRD Kabupaten Buleleng di Singaraja, Jumat, mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian.
"TKI bukan hanya pahlawan devisa, tetapi juga pahlawan pembangunan daerah di era
otonomi ini," kata Qori Bayyinatur Rosyi selaku koordinator aksi.
Dalam orasinya, dia mengemukakan bahwa TKI mampu memberikan kontribusi kepada negara berupa devisa senilai Rp70 triliun per tahun sehingga mereka layak mendapatkan perlindungan.
"Tetapi nasib mereka sungguh tragis. Selama berada di luar negeri mereka menghadapi berbagai persoalan yang mengancam jiwa mereka," katanya.
Oleh sebab itu, dia mendesak pemerintah memperbaiki sistem pengiriman TKI ke luar negeri. "Copot juga kepala BNP2TKI karena dinilai tidak menjalankan tugas dengan maksimal," kata Rosyi.
Pemerintah juga dituntut untuk meninjau hubungan diplomatik dengan Malaysia dan mengajukan gugatan atas nama TKI ke Mahkamah Internasional.(MDE/M038)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012
Aksi yang digelar di Tugu Singa dan gedung DPRD Kabupaten Buleleng di Singaraja, Jumat, mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian.
"TKI bukan hanya pahlawan devisa, tetapi juga pahlawan pembangunan daerah di era
otonomi ini," kata Qori Bayyinatur Rosyi selaku koordinator aksi.
Dalam orasinya, dia mengemukakan bahwa TKI mampu memberikan kontribusi kepada negara berupa devisa senilai Rp70 triliun per tahun sehingga mereka layak mendapatkan perlindungan.
"Tetapi nasib mereka sungguh tragis. Selama berada di luar negeri mereka menghadapi berbagai persoalan yang mengancam jiwa mereka," katanya.
Oleh sebab itu, dia mendesak pemerintah memperbaiki sistem pengiriman TKI ke luar negeri. "Copot juga kepala BNP2TKI karena dinilai tidak menjalankan tugas dengan maksimal," kata Rosyi.
Pemerintah juga dituntut untuk meninjau hubungan diplomatik dengan Malaysia dan mengajukan gugatan atas nama TKI ke Mahkamah Internasional.(MDE/M038)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012