Sosiolog Universitas Udayana Wahyu Budi Nugroho menyebutkan bahwa pembahasan mengenai Rancangan Undang-undang larangan minuman alkohol itu tidak bisa diterapkan untuk Bali yang sudah menjadi "desa global".
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020
"Larangan ini bagi saya tidak bisa diterapkan untuk Bali, sedangkan minuman beralkohol juga sudah menjadi semacam budaya kosmopolit global, dengan begitu pelarangan itu akan menjadi kontradiktif dan kontra-produktif untuk Bali," kata Wahyu di Denpasar, Bali, Kamis.
Ia mengatakan Bali merupakan salah satu daerah dengan kultur spesifik, dan menjadi tujuan pariwisata Internasional. Bali juga bisa disebut sebagai “desa global” yang telah menjadi ruang hidup bagi orang-orang dari berbagai penjuru dunia.
Sedangkan keberadaan minuman beralkohol selama ini di Bali sudah menjadi semacam budaya kosmopolit global. Menurutnya, pelarangan tersebut justru akan menjadi kontradiktif dan kontra-produktif di Bali.
Baca juga: Badung awasi minuman beralkohol
Baca juga: Badung awasi minuman beralkohol
Ia mengatakan jika RUU larangan minuman beralkohol ini disahkan dan berlaku di seluruh daerah, justru bisa menimbulkan konflik nonrealistis. Konflik ini berarti objeknya dapat berubah, yang seharusnya tertuju pada pemerintah, bisa bergeser menjadi antar sesama kelompok dalam masyarakat.
"Pada prinsipnya, setiap RUU harus mencerminkan kepentingan masyarakat, juga budaya dan cara hidup masyarakat. RUU bisa menjadi penting jika miras memicu ketidakamanan dan ketidaktertiban umum, atau menyalahi budaya dan cara hidup masyarakat. Tapi kalau miras jadi bagian dari budaya dan ritual maka RUU tentangnya tak diperlukan," katanya.
Menurutnya, miras, khususnya tuak, telah menjadi salah satu bagian dari budaya masyarakat, bahkan memiliki fungsi sosial, adat, bahkan ritual tersendiri, sehingga peran RUU ini tak diperlukan. Ia menyarankan jika pembahasan RUU ini terus dilanjutkan, maka sebaiknya ada pengecualian khusus bagi daerah-daerah tertentu.
"Miras khususnya tuak di Bali sebagai bagian dari budaya yang sudah mewaris dari generasi ke generasi, masyarakat terkait tentu sudah memahami betul “cara hidup dengannya”,"ucap Wahyu.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020