Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar, Bali melaksanakan penyisiran dan pembersihan alat peraga kampanye (APK) di beberapa wilayah kota setempat saat minggu tenang Pilkada Serentak 2020.
Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga di Denpasar, Senin, mengatakan kegiatan tersebut dalam upaya bebas dari APK yang tercecer pada minggu tenang menjelang Pilkada Serentak 9 Desember 2020.
"Pembersihan APK ini sesuai dengan hasil koordinasi dan merujuk pada surat KPU Kota Denpasar. Setelah dilaksanakan penutupan masa kampanye secara resmi pada Sabtu (5/12), maka secara otomatis seluruh APK wajib ditertibkan atau dibersihkan," ujarnya.
Dewa Sayoga menjelaskan bahwa aksi kali ini memfokuskan pada APK yang tercecer dan masih berdiri saja. Dimana, secara umum APK sudah diturunkan secara swadaya oleh tim kampanye dan simpatisan pasangan calon.
Baca juga: Bawaslu Denpasar ajak pemilih pemula lakukan perekaman KTP-el
“Kedua pasangan calon juga sudah mengeluarkan surat kepada relawan dan simpatisan untuk menertibkan dan membersihkan APK usai penutupan masa kampanye. Dan hari ini kita hanya menyasar yang masih tercecer saja," kata Dewa Sayoga didampingi Kabid Linmas Sat Pol PP Kota Denpasar, I Made Sukarata.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa dari kegiatan hari ini sebanyak 17 buah APK berhasil ditertibkan. Namun demikian penyisiran akan terus dilaksanakan sehingga APK yang masih tercecer dapat semuanya diturunkan.
"Jadi penyisiran akan terus dilaksanakan sehingga tidak ada lagi APK yang tercecer di masa tenang menjelang pemilihan 9 Desember mendatang ini,” jelasnya
Dewa Sayoga berharap semua pihak untuk senantiasa menjaga keamanan, ketertiban serta kondusifitas di masyarakat. Sehingga seluruh tahapan Pilwali Kota Denpasar Tahun 2020 dapat berjalan lancar dan sesuai harapan.
“Semua pihak kami harap ikut andil dalam menciptakan stabilitas keamanan, ketertiban dan kondusifitas di masyarakat untuk mendukung suksesnya pelaksanaan Pilwali Kota Denpasar Tahun 2020," kata Dewa Sayoga.
Baca juga: Bawaslu Denpasar apresiasi kepatuhan kedua kandidat dalam protokol kesehatan
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020
Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga di Denpasar, Senin, mengatakan kegiatan tersebut dalam upaya bebas dari APK yang tercecer pada minggu tenang menjelang Pilkada Serentak 9 Desember 2020.
"Pembersihan APK ini sesuai dengan hasil koordinasi dan merujuk pada surat KPU Kota Denpasar. Setelah dilaksanakan penutupan masa kampanye secara resmi pada Sabtu (5/12), maka secara otomatis seluruh APK wajib ditertibkan atau dibersihkan," ujarnya.
Dewa Sayoga menjelaskan bahwa aksi kali ini memfokuskan pada APK yang tercecer dan masih berdiri saja. Dimana, secara umum APK sudah diturunkan secara swadaya oleh tim kampanye dan simpatisan pasangan calon.
Baca juga: Bawaslu Denpasar ajak pemilih pemula lakukan perekaman KTP-el
“Kedua pasangan calon juga sudah mengeluarkan surat kepada relawan dan simpatisan untuk menertibkan dan membersihkan APK usai penutupan masa kampanye. Dan hari ini kita hanya menyasar yang masih tercecer saja," kata Dewa Sayoga didampingi Kabid Linmas Sat Pol PP Kota Denpasar, I Made Sukarata.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa dari kegiatan hari ini sebanyak 17 buah APK berhasil ditertibkan. Namun demikian penyisiran akan terus dilaksanakan sehingga APK yang masih tercecer dapat semuanya diturunkan.
"Jadi penyisiran akan terus dilaksanakan sehingga tidak ada lagi APK yang tercecer di masa tenang menjelang pemilihan 9 Desember mendatang ini,” jelasnya
Dewa Sayoga berharap semua pihak untuk senantiasa menjaga keamanan, ketertiban serta kondusifitas di masyarakat. Sehingga seluruh tahapan Pilwali Kota Denpasar Tahun 2020 dapat berjalan lancar dan sesuai harapan.
“Semua pihak kami harap ikut andil dalam menciptakan stabilitas keamanan, ketertiban dan kondusifitas di masyarakat untuk mendukung suksesnya pelaksanaan Pilwali Kota Denpasar Tahun 2020," kata Dewa Sayoga.
Baca juga: Bawaslu Denpasar apresiasi kepatuhan kedua kandidat dalam protokol kesehatan
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020