Pjs. Bupati Badung, Bali, I Ketut Lihadnyana mengharapkan dana hibah pariwisata dari pemerintah pusat dapat mendatangkan multiplier effect atau efek berganda pada industri pariwisata wilayah yang terdampak pandemi COVID-19.
"Kami harap dana hibah ini bisa mendatangkan multiplier effect pada industri pariwisata, dengan tetap pada penerapan protokol kesehatan yang ketat, agar wisatawan merasa aman dan nyaman saat mengunjungi tempat wisata atau menginap di hotel dan makan di restoran," ujar Ketut Lihadnyana di Mangupura, Kamis.
Saat ini total dana hibah yang diterima Pemkab Badung mencapai Rp948 miliar, dengan 70 persen diantaranya dialokasikan untuk hotel dan restoran.
Dana hibah tersebut dikirimkan langsung dari rekening pemerintah pusat ke rekening pemerintah daerah dan selanjutnya akan disalurkan ke hotel dan restoran secara proporsional sesuai kontribusi pajak hotel dan restoran selama 2019.
Sedangkan sisanya, 30 persen dari dana hibah akan dikelola oleh pemerintah daerah untuk dimanfaatkan guna program kegiatan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Baca juga: Badung berikan dana pariwisata ke 1.065 hotel dan 345 restoran
Untuk itu, Ketut Lihadnyana juga menekankan jajaran OPD agar dapat mengelola dana hibah pariwisata dari pemerintah pusat dengan cermat serta dieksekusi secara tepat dan cepat.
Pihaknya juga telah melaksanakan rapat pemanfaatan 30 persen dana hibah pariwisata yang dikelola oleh pemerintah daerah. Dana itu dimanfaatkan untuk menata sarana prasarana wisata serta pemenuhan media sosialisasi protokol kesehatan dalam upaya pemulihan pariwisata di era adaptasi kebiasaan baru.
"Dana tersebut bisa digunakan untuk revitalisasi, kebersihan, keindahan, dan keamanan. Misalnya objek wisata direvitalisasi. Bisa ditata untuk menambah keindahan atau untuk penunjuk tempat wisata," ungkapnya.
Sebagai upaya untuk meyakinkan wisatawan agar merasa yakin nyaman dan aman mengunjungi Badung, pihaknya juga meminta pelaku industri pariwisata menerapkan protokol kesehatan secara ketat serta penerapan Cleanlinnes, Health, Safety and Environment (CHSE) kepada wisatawan yang berkunjung.
"Dengan menyiapkan standar protokol kesehatan yang tinggi dan menerapkan kebersihan, kesehatan, keselamatan serta kelestarian lingkungan, akan memberikan keyakinan bahwa yang dikunjungi oleh wisatawan adalah daerah yang aman," ujar Ketut Lihadnyana.
Baca juga: BPKP Bali siap awasi penggunaan dana hibah pariwisata
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020
"Kami harap dana hibah ini bisa mendatangkan multiplier effect pada industri pariwisata, dengan tetap pada penerapan protokol kesehatan yang ketat, agar wisatawan merasa aman dan nyaman saat mengunjungi tempat wisata atau menginap di hotel dan makan di restoran," ujar Ketut Lihadnyana di Mangupura, Kamis.
Saat ini total dana hibah yang diterima Pemkab Badung mencapai Rp948 miliar, dengan 70 persen diantaranya dialokasikan untuk hotel dan restoran.
Dana hibah tersebut dikirimkan langsung dari rekening pemerintah pusat ke rekening pemerintah daerah dan selanjutnya akan disalurkan ke hotel dan restoran secara proporsional sesuai kontribusi pajak hotel dan restoran selama 2019.
Sedangkan sisanya, 30 persen dari dana hibah akan dikelola oleh pemerintah daerah untuk dimanfaatkan guna program kegiatan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Baca juga: Badung berikan dana pariwisata ke 1.065 hotel dan 345 restoran
Untuk itu, Ketut Lihadnyana juga menekankan jajaran OPD agar dapat mengelola dana hibah pariwisata dari pemerintah pusat dengan cermat serta dieksekusi secara tepat dan cepat.
Pihaknya juga telah melaksanakan rapat pemanfaatan 30 persen dana hibah pariwisata yang dikelola oleh pemerintah daerah. Dana itu dimanfaatkan untuk menata sarana prasarana wisata serta pemenuhan media sosialisasi protokol kesehatan dalam upaya pemulihan pariwisata di era adaptasi kebiasaan baru.
"Dana tersebut bisa digunakan untuk revitalisasi, kebersihan, keindahan, dan keamanan. Misalnya objek wisata direvitalisasi. Bisa ditata untuk menambah keindahan atau untuk penunjuk tempat wisata," ungkapnya.
Sebagai upaya untuk meyakinkan wisatawan agar merasa yakin nyaman dan aman mengunjungi Badung, pihaknya juga meminta pelaku industri pariwisata menerapkan protokol kesehatan secara ketat serta penerapan Cleanlinnes, Health, Safety and Environment (CHSE) kepada wisatawan yang berkunjung.
"Dengan menyiapkan standar protokol kesehatan yang tinggi dan menerapkan kebersihan, kesehatan, keselamatan serta kelestarian lingkungan, akan memberikan keyakinan bahwa yang dikunjungi oleh wisatawan adalah daerah yang aman," ujar Ketut Lihadnyana.
Baca juga: BPKP Bali siap awasi penggunaan dana hibah pariwisata
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020