Gianyar, salah satu kabupaten di Provinsi Bali, menjadi kabupaten pertama di Indonesia yang mencairkan hibah pariwisata kepada 160 wajib pajak hotel dan restoran dengan nilai hibah mencapai puluhan miliar.

Bupati Gianyar I Made Mahayastra dalam siaran pers Diskominfo Gianyar yang diterima di Gianyar, Selasa, menjelaskan dari 583 hotel dan restoran yang lolos verifikasi, 160 diantaranya sudah ditransfer dana hibah. Dengan total nilai sekitar Rp40 miliar lebih yang masuk ke rekening masing-masing hotel.

"Penerima dana hibah terbesar yakni Hotel Mandapa A Ritz Carlton, yang berada di Kedewatan, Ubud, mendapatkan Rp3,44 miliar. Sedangkan kategori restoran penerima dana hibah tertinggi adalah Four Seasons Resort di Desa Sayan, Kecamatan Ubud senilai Rp1,4 miliar," ujar Mahayastra.


Ia menjelaskan penyerahan bantuan hibah yang diberikan di Rumah Luwih Desa Lebih, kecamatan Blah Batu, Gianyar, Senin (16/11), dapat mendukung pelaksanaan kegiatan pariwisata yang terdampak pandemi COVID-19.

 

"Pemkab Gianyar sudah cairkan dana hibah pariwisata dan sudah masuk rekening hotel dan restoran. Jumlahnya di atas Rp40 miliar. Jadi ini sudah mendekati 50 persen. Tinggal SPJ, kita akan percepat lagi pencairan tahap kedua. Sehingga tuntas, Rp135 miliar bisa dicairkan pada yang berhak menerima," kata Mahayastra.

Baca juga: 713 hotel dan 212 restoran di Badung jadi calon penerima dana hibah pariwisata


Ia mengharapkan dana hibah pariwisata ini bisa dipergunakan dengan baik untuk biaya operasional usaha seperti, bayar listrik, gaji pegawai, perbaikan hotel dan lain-lain. "Saya yakin hibah akan sangat membantu bagi pengusaha,” ujarnya.

Bupati menegaskan tidak ada skala prioritas dalam pencairan dana hibah. “Yang dapat Rp1 juta pun, kalau sudah penuhi syarat pasti kita transfer,” ujar Mahayastra.

Menurut dia, pemberian dana hibah ini dapat membuat pelaku usaha hotel dan restoran bisa bertahan dalam situasi sulit seperti sekarang apalagi industri pariwisata telah terdampak parah oleh adanya pandemi. 

"Karena tidak dipungkiri, perusahaan besar dengan jumlah karyawannya di atas 800 orang akan sulit bertahan di situasi sulit ini. Kita berharap mereka bisa bertahan beberapa bulan lagi, karena situasi pasti akan normal kembali sehingga bisa eksis kembali,” katanya.

Dari 1.850 hotel dan restoran di Kabupaten Gianyar yang diajukan untuk menerima dana hibah pariwisata, baru 583 yang lolos verifikasi. Sisanya, lagi 1.276 hotel dan restoran diberikan waktu sampai 15 Desember 2020 untuk memenuhi persyaratan.

Dengan demikian, total dana hibah pariwisata untuk pelaku usaha hotel dan restoran sebesar Rp94,59 miliar atau sebesar 70 persen dari Rp135 miliar bisa segera ditransfer.


Baca juga: Pelaku pariwisata Tabanan terima hibah Rp7,4 miliar dari Kemenparekraf


Dalam kesempatan tersebut, Bupati Gianyar juga membuka acara bimbingan teknis program Cleanliness, Healt, Safety, Environmet (CHSE) bagi pelaku usaha hotel dan restoran dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Anak Agung Gde Putra.

Bimbingan teknis dan sosialisasi ini dimaksudkan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman para pelaku usaha hotel, restoran, dan pengelola obyek wisata tentang Program CHSE.

Program Sertifikat Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan ini merupakan salah satu strategi menghadapi masa adaptasi kebiasaan baru di sektor usaha hotel dan restoran.

Melalui standardisasi CHSE, pelaku usaha hotel dan restoran harus meningkatkan protokol kesehatan di lokasi usahanya, dengan demikian dapat memenuhi tuntutan konsumen ketika kegiatan pariwisata di Bali dibuka kembali. 


Pelaku usaha hotel, restoran, dan pengelola obyek wisata yang sudah mendapatkan Sertipikat CHSE berhak menempatkan logo "I Do Caredi tempat usahanya.

Logo tersebut akan menjadi media promosi dan peningkatan daya saing serta menjadi penanda bagi konsumen bahwa usaha hotel, restoran dan objek wisata yang akan dikunjungi sudah menerapkan protokol kesehatan yang ditentukan oleh pemerintah.

Pewarta: Adi Lazuardi

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020