Jakarta (Antara Bali) - Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo, mengutarakan harapannya agar produk perikanan Indonesia dapat diandalkan untuk menjadi salah satu pemasok bagi kawasan pasar Uni Eropa yang selama ini dikenal ketat.

"Melalui upaya (yang dilakukan KKP) ini, Komisi Eropa dapat menempatkan Indonesia sebagai salah satu pemasok produk perikanan yang reliabel dan hambatan ekspor seperti yang tertuang dalam CD (Keputusan Komisi Eropa) 220/2010 dapat segera dicabut," kata Sharif Cicip Sutardjo dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

Menurut dia, berbagai upaya yang dilakukan KKP bersama perwakilan Indonesia di Brussels, Belgia (tempat markas besar Uni Eropa) adalah bersama-sama menangani isu penangkapan ikan yang melanggar hukum, menjaga kelestarian sumber daya ikan, mendukung praktek usaha penangkapan ikan yang lebih adil serta memajukan penerapan praktek budidaya yang lebih baik.

Ia memaparkan, Uni Eropa menerapkan persyaratan pasar yang sangat ketat khususnya terkait aspek "food safety" (keamanan pangan) dan "sustainability" (keberlanjutan).

Namun, lanjutnya, kawasan tersebut juga tetap masih sangat atraktif bagi para pengusaha sehingga besarnya potensi pasar di wilayah Eropa tersebut perlu dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.(LHS/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012