Pjs Bupati Karangasem I Wayan Serinah bersama Kadis Perindag, Camat Bebandem dan Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) turun ke pasar tradisional untuk melakukan sosialisasi pencegahan penyebaran COVID-19 dengan wajib menggunakan masker di Pasar Bebandem, Rabu.
Dengan berjalan kaki, Pjs Bupati Serinah menemui pedagang dan warga dari satu tempat ke tempat lain untuk melakukan sosialisasi guna menggugah kesadaran dan kewaspadaam masyarakat terkait bahaya COVID-19.
Pjs Bupati juga mengimbau kepada masyarakat yang berada di pasar tradisional, baik pembeli maupun pedagang, agar selalu menggunakan masker, jaga jarak, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir serta melaksanakan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran dan penularan COVID-19.
Serinah mengingatkan tentang pandemi COVID-19 dan pentingnya menggunakan masker saat di luar rumah, terlebih di tempat umum seperti pasar.
Bila Serinah menemukan pedagang atau pembeli yang tidak menggunakan masker langsung diberi masker gratis.
Dalam waktu yang sama, Sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta selaku Ketua Korpri Kabupaten Karangasem, didampingi Wakil Ketua I Korpri I Wayan Purna, dan Sekretaris Korpri I Nengah Mindra, memberikan santunan kepada 33 anggota Korpri di Ruang Rapat Kantor PKK Kabupaten Karangasem, Bali.
"Sesuai ADRT keanggotaan Korpri, soal santunan itu sudah jelas tercantum dalam aturan yang di dalamnya mengatur apa yang sudah menjadi Hak dan Kewajiban sebagai Pengurus dan Anggota Korpri, tidak ada yang dibedakan, tentunya siapapun tidak berharap untuk sakit, dan selalu sehat," katanya.
Dalam laporannya, Wakil Ketua I, Wayan Purna membacakan 33 orang peserta penerima santunan sesuai aturan, ada yang sakit opname, melahirkan anak pertama dan meninggal dunia. Santunan diberikan sebesar nilai nominal sesuai aturan ADRT Kepengurusan Korpri senilai Rp750.000.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020
Dengan berjalan kaki, Pjs Bupati Serinah menemui pedagang dan warga dari satu tempat ke tempat lain untuk melakukan sosialisasi guna menggugah kesadaran dan kewaspadaam masyarakat terkait bahaya COVID-19.
Pjs Bupati juga mengimbau kepada masyarakat yang berada di pasar tradisional, baik pembeli maupun pedagang, agar selalu menggunakan masker, jaga jarak, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir serta melaksanakan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran dan penularan COVID-19.
Serinah mengingatkan tentang pandemi COVID-19 dan pentingnya menggunakan masker saat di luar rumah, terlebih di tempat umum seperti pasar.
Bila Serinah menemukan pedagang atau pembeli yang tidak menggunakan masker langsung diberi masker gratis.
Dalam waktu yang sama, Sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta selaku Ketua Korpri Kabupaten Karangasem, didampingi Wakil Ketua I Korpri I Wayan Purna, dan Sekretaris Korpri I Nengah Mindra, memberikan santunan kepada 33 anggota Korpri di Ruang Rapat Kantor PKK Kabupaten Karangasem, Bali.
"Sesuai ADRT keanggotaan Korpri, soal santunan itu sudah jelas tercantum dalam aturan yang di dalamnya mengatur apa yang sudah menjadi Hak dan Kewajiban sebagai Pengurus dan Anggota Korpri, tidak ada yang dibedakan, tentunya siapapun tidak berharap untuk sakit, dan selalu sehat," katanya.
Dalam laporannya, Wakil Ketua I, Wayan Purna membacakan 33 orang peserta penerima santunan sesuai aturan, ada yang sakit opname, melahirkan anak pertama dan meninggal dunia. Santunan diberikan sebesar nilai nominal sesuai aturan ADRT Kepengurusan Korpri senilai Rp750.000.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020