Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan DPR RI akan mengirimkan draf final Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja kepada Presiden Joko Widodo pada hari Rabu.

"Nanti draf RUU Ciptaker kami kirim," kata Indra di Jakarta, Rabu.

Dia akan mengirimkan langsung draf RUU Ciptaker tersebut kepada Presiden Jokowi.

Baca juga: Baleg DPR: UU Cipta Kerja jauh lebih luas daripada ketenagakerjaan

Menurut dia, draf RUU Ciptaker yang akan dikirimkan sebanyak 812 halaman yang telah dilakukan penyempurnaan redaksional.

"Iya, benar (draf RUU Ciptaker yang dikirimkan ke Presiden berjumlah 812 halaman)," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dan Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas menjawab simpang siur yang terjadi mengenai jumlah halaman Undang-Undang Cipta Kerja yang sebenarnya.

Azis Syamsuddin menegaskan bahwa UU Cipta Kerja yang resmi hanya berisi 488 halaman. Namun, apabila ditambah dengan jumlah halaman penjelasan UU tersebut, total halaman menjadi 812 halaman.

"Kalau sebatas pada UU Cipta Kerja, hanya sebatas 488 halaman. Ditambah penjelasan menjadi 812 halaman," kata Azis dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Selasa (13/10).

Pewarta: Imam Budilaksono

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020