Pemerintah Kabupaten Badung Bali, melakukan penyerahan pengelolaan Pasar Dalung kepada sejumlah desa adat di wilayah tersebut, yaitu Desa Adat Padang Luwih, Dalung, dan Tuka.
"Kami berharap penyerahan pengelolaan Pasar Tradisional Modern Desa Dalung ini akan mendorong laju pembangunan di segenap aspek kehidupan masyarakat, baik sosial, ekonomi, maupun religius," ujar Pelaksana Tugas Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab I Gede Wijaya dalam keterangan Humas Badung yang diterima di Mangupura, Jumat.
Ia mengharapkan pasar tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mendukung akselerasi pembangunan di wilayah desa.
"Terlebih penyerahan pengelolaan pasar ini kepada desa adat akan mampu memberikan kontribusi kepada desa adat dalam upaya mengatur dan memperhatikan keberadaan parahyangan, pawongan, dan palemahan di masing-masing desa adat, baik itu Desa Adat Padang Luwih, Desa Adat Dalung, maupun Desa Adat Tuka," ungkapnya.
Baca juga: Desa Adat Legian terapkan protokol kesehatan pada Hari Raya Galungan
Terkait dengan pandemi COVID-19, I Gede Wijaya mengatakan pemerintah telah melakukan berbagai upaya dan kebijakan untuk mengantisipasi penyebarluasan COVID-19, termasuk di wilayah desa adat, seperti menerbitkan peraturan sebagai dasar hukum terkait dengan penerapan protokol kesehatan.
"Kami di Badung sudah diterbitkan Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru," katanya.
Gede Wijaya juga mengajak seluruh masyarakat mematuhi peraturan tersebut melalui sinergi dengan berbagai pihak, untuk bersama-sama menanggulangi dan mencegah penyebarluasan COVID-19.
"Terlebih keberadaan pasar ini sebagai tempat bertemunya banyak orang akan sangat riskan sebagai klaster baru penyebaran COVID-19," katanya.
Baca juga: Dispar Bali libatkan desa adat kuatkan protokol kesehatan objek wisata
Bendesa atau Kepala Desa Adat Padang Luwih, I Ketut Oka Sudana, mengatakan dengan selesainya pembangunan pasar tersebut dan diserahkannya pengelolaannya kepada kepada desa adat, maka akan membawa banyak manfaat kepada masyarakat.
"Kami berharap dengan penyerahan pengelolaan Pasar Tradisional Modern Dalung kepada desa adat ini dapat menjadi penunjang ekonomi masyarakat dan memenuhi segala kebutuhan masyarakat serta memberi kontribusi terhadap keberadaan tiga desa adat yang ada di Desa Dalung," ungkapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020
"Kami berharap penyerahan pengelolaan Pasar Tradisional Modern Desa Dalung ini akan mendorong laju pembangunan di segenap aspek kehidupan masyarakat, baik sosial, ekonomi, maupun religius," ujar Pelaksana Tugas Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab I Gede Wijaya dalam keterangan Humas Badung yang diterima di Mangupura, Jumat.
Ia mengharapkan pasar tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mendukung akselerasi pembangunan di wilayah desa.
"Terlebih penyerahan pengelolaan pasar ini kepada desa adat akan mampu memberikan kontribusi kepada desa adat dalam upaya mengatur dan memperhatikan keberadaan parahyangan, pawongan, dan palemahan di masing-masing desa adat, baik itu Desa Adat Padang Luwih, Desa Adat Dalung, maupun Desa Adat Tuka," ungkapnya.
Baca juga: Desa Adat Legian terapkan protokol kesehatan pada Hari Raya Galungan
Terkait dengan pandemi COVID-19, I Gede Wijaya mengatakan pemerintah telah melakukan berbagai upaya dan kebijakan untuk mengantisipasi penyebarluasan COVID-19, termasuk di wilayah desa adat, seperti menerbitkan peraturan sebagai dasar hukum terkait dengan penerapan protokol kesehatan.
"Kami di Badung sudah diterbitkan Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru," katanya.
Gede Wijaya juga mengajak seluruh masyarakat mematuhi peraturan tersebut melalui sinergi dengan berbagai pihak, untuk bersama-sama menanggulangi dan mencegah penyebarluasan COVID-19.
"Terlebih keberadaan pasar ini sebagai tempat bertemunya banyak orang akan sangat riskan sebagai klaster baru penyebaran COVID-19," katanya.
Baca juga: Dispar Bali libatkan desa adat kuatkan protokol kesehatan objek wisata
Bendesa atau Kepala Desa Adat Padang Luwih, I Ketut Oka Sudana, mengatakan dengan selesainya pembangunan pasar tersebut dan diserahkannya pengelolaannya kepada kepada desa adat, maka akan membawa banyak manfaat kepada masyarakat.
"Kami berharap dengan penyerahan pengelolaan Pasar Tradisional Modern Dalung kepada desa adat ini dapat menjadi penunjang ekonomi masyarakat dan memenuhi segala kebutuhan masyarakat serta memberi kontribusi terhadap keberadaan tiga desa adat yang ada di Desa Dalung," ungkapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020