Negara (Antara Bali) - Saat menerima kunjungan dari Inspektorat Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara, Rabu, Kepala Inspektorat Jembrana, I Ketut Arimbawa mengatakan, pihaknya tengah berusaha mengubah paradigma di instansinya.

Menurut Arimbawa, selama ini Inspektorat atau yang dulu  bernama Bawasda dituding hanya mencari-cari kesalahan pegawai.

"Sekarang pandangan tersebut coba kita ubah dengan menjadi Inspektorat sebagai mitra konsultasi bagi pegawai untuk memperbaiki diri," katanya.

Selain itu Arimbawa mengungkapkan, Pemkab Jembrana di tahun 2012 ini sudah menargetkan opini pemeriksaan BPK dari tidak wajar menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Untuk meraih opini tersebut, salah satu yang dilakukan adalah dengan melakukan pengawasan dan penataan aset daerah.

Tapi Arimbawa mengakui, masih ada kekurangan dalam pengelolaan aset khususnya dari sisi inventarisir.

"Kesulitan inventasisasi tersebut menyangkut aset yang dimiliki pusat, provinsi serta Kabupaten Jembrana sendiri. Untuk tahun ini kami akan memperbaikinya," ujarnya.

Sementara Kepala Inspektorat Kabupaten Konawe, Abdul Rauf mengatakan, pihaknya juga harus banyak memperbaiki agar mendapatkan predikat opini BPK yang lebih baik.

Menurutnya, dari pemeriksaan terakhir, BPK memberikan opini disclamer terhadap kabupaten tersebut.

"Salah satu yang menjadi catatan BPK adalah pola penyaluran bantuan sosial dimana banyak pertanggungjawaban yang tidak tuntas," kata Rauf. (GBI/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012