Negara (Antara Bali) - Untuk melakukan relokasi terhadap seluruh warga yang mengungsi karena rumahnya hancur diterjang ombak dan abrasi atau luapan rob, Pemkab Jembrana terkendala anggaran di APBD Induk 2012 yang tidak mencukupi.

Kabag Humas Dan Protokol Jembrana, Suherman saat dikonfirmasi Selasa mengatakan, dalam APBD Induk 2012 anggaran bencana di Pos Anggaran Tidak Terduga hanya sebesar Rp500 juta.

"Jumlah anggaran tersebut tidak mencukupi untuk membeli tanah, guna keperluan relokasi bagi warga yang terkena bencana ini," katanya.

Karena itu, menurut Suherman, kebutuhan anggaran untuk hal tersebut akan dimasukkan dalam APBD Perubahan 2012.

Ia mengakui, selama menunggu APBD Perubahan praktis warga korban abrasi dan gelombang pasang belum bisa mendapatkan tanah pengganti.

"Oleh karena itu kami terus melakukan rapat mencari jalan keluar, agar warga bisa mendapatkan tempat tinggal yang layak sambil menunggu anggaran di APBD Perubahan," ujarnya. (GBI/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012