Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra menargetkan di akhir 2020 ini semua organisasi perangkat daerah di lingkungan pemprov setempat sudah memiliki aplikasi khusus yang memuat data-data penting terkait tugas utama masing-masing instansi.

"Saya menginginkan langkah progresif untuk mempercepat transformasi birokrasi. Untuk itu, diinstruksikan seluruh OPD Pemprov Bali untuk membuat aplikasi khusus yang berkaitan dengan core business atau tugas utama masing-masing," kata Dewa Indra saat memberikan pengarahan secara virtual, di Denpasar, Senin.

Dia mencontohkan, di dinas koperasi, di aplikasi itu harus ada data jumlah dan perkembangan koperasi di Bali. Sementara aplikasi dinas pertanian dan tanaman pangan bisa memuat data hasil panen produk pertanian dan hal-hal lainnya yang berkaitan.

Menurutnya aplikasi itu akan memudahkan pencarian data. Ke depannya ia tak ingin lagi ada kepala OPD yang masih harus membuka-buka map ketika dimintai data.

"Melalui aplikasi itu, semua bisa melihat tanpa harus dilaporkan dan tanpa harus diprint," ucapnya, sembari menyebut sejumlah OPD telah memiliki aplikasi dimaksud, seperti BKD, BPKAD, bapenda dan biro pengadaan barang dan jasa (PBJ).

Birokrat kelahiran Singaraja ini menyebut langkah transformasi dari birokrasi konvensional menuju birokrasi modern berbasis digital adalah sebuah keharusan.

Selain untuk menjawab tuntutan masyarakat, hal ini juga sejalan dengan adaptasi kebiasaan baru di tengah pandemi COVID-19 yang hingga saat ini belum menunjukkan tanda-tanda akan segera berakhir. "Tak ada pilihan lain, seluruh OPD harus meningkatkan kapasitas organisasi dan juga individu yang bertugas di dalamnya," ucapnya.

Dewa Indra pun mengingatkan pentingnya delegasi tugas administratif. Hal ini sangat dibutuhkan agar level pimpinan tak terjebak dalam pekerjaan administratif dan bisa lebih fokus memikirkan hal-hal yang strategis bagi organisasi yang dipimpin.

Baca juga: Sekda Bali sambut baik pemeriksaan BPK soal penanggulangan COVID-19

Ia lantas mencontohkan pekerjaan administratif sekretaris daerah yang belakangan sudah banyak dilimpahkannya pada asisten dan Kepala OPD.

"Sebelumnya, saya mewarisi kebiasaan dimana seorang sekda harus menghabiskan waktu, duduk dari pagi sampai sore untuk menyelesaikan tumpukan berkas di atas meja. Padahal sesungguhnya core business seorang sekda bukan itu. Tugas utama seorang sekda adalah membantu kepala daerah dalam merumuskan kebijakan, koordinasi dengan perangkat daerah dan bertanggung jawab pada kepala daerah," katanya.

Menurutnya pimpinan tinggi pratama dan madya juga harus mulai memilah-milah tugas administratif yang bisa dilimpahkan agar bisa fokus dengan tugas-tugas strategis. Dengan demikian, mereka punya lebih banyak waktu untuk memikirkan dan mengerjakan hal-hal strategis yang menjadi tugas utama OPD yang dipimpin.

Di sisi lain, dia mendorong akselerasi pencairan dana hibah karena hal itu berkaitan dengan upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Ia menginformasikan bahwa di kwartal kedua Tahun 2020, pertumbuhan ekonomi Bali mengalami kontraksi yang sangat hebat hingga minus 10,98 persen, lebih tinggi dari nasional, yaitu minus 5 persen.

Satu-satunya upaya yang dapat dilakukan saat ini adalah dengan menambah belanja pemerintah sehingga perekonomian bisa membaik. "Misalnya ada hibah untuk pembangunan sanggah atau pura, kalau dananya cair kan otomatis mereka akan beli bahan-bahan bangunan. Tukang dan buruh bangunan juga dapat pekerjaan. Ini akan berpengaruh pada pendapatan dan daya beli masyarakat," ujarnya.

Di akhir arahannya, Sekda Dewa Indra mengingatkan agar seluruh ASN Pemprov Bali mematuhi aturan penggunaan masker sebagai bagian dari penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19. Ia menginformasikan, Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan mulai diberlakukan secara serentak pada 7 September 2020.

Baca juga: Di Bali, 1.046 pasien positif COVID-19 masih dalam perawatan

Pergub itu, antara lain mengatur denda Rp100 ribu bagi mereka yang tidak mengenakan masker ketika beraktivitas di luar rumah. Ia tak ingin ada ASN yang melanggar aturan tersebut dan sampai kena denda. Apel virtual diikuti seluruh OPD Pemprov Bali dari kantor masing-masing.

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020