Pemerintah Kabupaten Klungkung, Bali, mendorong pengusaha mikro di daerahnya bisa menjadi eksportir, kata Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta.

Ia mengemukakan hal itu saat penandatanganan nota kesepahaman dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Bali Dan Nusa Tenggara di kantornya, Kamis.

"Lewat kerja sama ini akan dilakukan pendampingan dan pelatihan ekspor bagi pengusaha mikro. Ini merupakan upaya serius kami untuk membantu pengusaha mikro di Kabupaten Klungkung," kata Suwirta.

Ia mengatakan, lewat kerja sama ini akan ditingkatkan kapasitas Industri Kecil dan Menengah, koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, sehingga mampu menjadi eksportir dan menghasilkan devisa.

Dalam penandatanganan nota kesepahaman ini dari pihak LPEI dilakukan Muhammad Tito Septiarto selaku CT Team Leader Kantor Pemasaran Denpasar, sedangkan dari Kakanwil DKJN Bali Dan Nusa Tenggara oleh Anugrah Komara.

Baca juga: Bupati Klungkung minta pelaku pariwisata perhatikan "marketing"

Nota kesepahaman ini antara lain berisi pendampingan melalui Coaching Program for New Exporter (CPNE) dan program Pengembangan Desa Devisa, serta mendorong kegiatan ekspor melalui optimalisasi aset.

Adapun ruang lingkup kerja sama ini meliputi optimalisasi aset di wilayah kerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Bali dan Nusa Tenggara, pengembangan kapasitas IKM, koperasi dan UMKM terpilih di Kabupaten Klungkung.

Selain itu juga mencakup area pelaksanaan capacity building, tapi tidak terbatas pada pelatihan dan pendampingan di Indonesia, atau pelatihan jarak jauh (e-learning) di area pengembangan.

Suwirta mengatakan, kerja sama ini berawal pinjam pakai asset negara dari DJKN yang diberikan kepada Dekranasda Kabupaten Klungkung untuk pengembangan UMKM.

Ia berharap, kerja sama akan memberikan dampak yang luas, dan memberikan semangat kepada UMKM yang lain sehingga pada saatnya nanti setelah situasi normal, UMKM akan menjadi tulang punggung perekonomian

"Karena UMKM dalam situasi apapun tetap bisa bertahan termasuk koperasi. Kami minta LPEI dan DJKN dapat terus melakukan bimbingan dan pembinaan, serta bersama-sama mengawal kerjasama ini agar benar-benar menghasilkan kesejahteraan masyarakat," katanya.

Baca juga: Pemkab Klungkung siap luncurkan garam beryodium Kusamba ditengah pandemi COVID-19

Ia menegaskan, penandatanganan ini tidak hanya sekedar seremonial, tetapi harus benar-benar menghasilkan sesuatu untuk kesejahteraan masyarakat.

Kakanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara Anugrah Komara mengatakan, DJKN yang mempunyai tugas sebagai pengelola barang milik negara dan pelayanan lelang, mencoba berkontribusi kepada pemerintah daerah dalam menunjang tugas dan fungsinya dengan mengoptimalkan aset yang ada di Kabupaten Klungkung.

Pihaknya meyakini, pelaksanaan optimalisasi dan kerja sama DJKN, LPEI dan pemda akan membawa perubahan yang berdampak signifikan pada perbaikan kualitas dan kinerja IKM, koperasi dan UMKM yang berorientasi ekspor di Kabupaten Klungkung.

Sementara Direktur Eksekutif LPEI Daniel James Rompas yang mengikuti secara virtual, mendorong pelaku usaha di Klungkung untuk menjadi eksportir baru dengan menangkap berbagai peluang yang muncul saat pandemi sekarang.

Ia mengatakan, LPEI memiliki beberapa pelatihan yang nantinya bisa diberikan bagi pelaku usaha di Klungkung, yang ingin memperluas pasarnya di tingkat global.

Pihaknya berharap kerjasama ini dapat dijaga dengan baik, agar kedepan muncul desa-desa devisa di Kabupaten Klungkung.

“Tidak hanya desa devisa baru, tetapi menjadi eksportir terbaik karena dukungan dari pemerintah daerah, DJKN dan LPEI," katanya.

Pewarta: Gembong Ismadi

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020