Singaraja (Antara Bali) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng mengajari penyandang tunanetra mengenai tata cara mencoblos gambar pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam pemilihan kepala daerah pada 22 April 2012.
Dalam sosialisasi di Singaraja, Senin, KPU merangkul Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Kabupaten Buleleng.
Dari 80 anggota Pertuni, hanya 60 orang yang ikut sosialisasi melalui simulasi pencoblosan dengan menggunakan alat bantu untuk tuna netra.
Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Kadek Cita Ardana Yudi, mengatakan bahwa sosialisasi tersebut mengacu pada Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Sosialisasi Penyelenggaraan Pilkada.
Menurut dia, pada saat dilakukan pemungutan suara, pihaknya menyediakan alat bantu bagi pemilih dari kalangan tunanetra di setiap tempat pemungutan suara (TPS).
Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam ajang pilkada, KPU juga menggelar serangkaian sosialisasi di Gedung Laksmi Graha Singaraja, Rabu (3/4).(MDE/M038)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012
Dalam sosialisasi di Singaraja, Senin, KPU merangkul Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Kabupaten Buleleng.
Dari 80 anggota Pertuni, hanya 60 orang yang ikut sosialisasi melalui simulasi pencoblosan dengan menggunakan alat bantu untuk tuna netra.
Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Kadek Cita Ardana Yudi, mengatakan bahwa sosialisasi tersebut mengacu pada Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Sosialisasi Penyelenggaraan Pilkada.
Menurut dia, pada saat dilakukan pemungutan suara, pihaknya menyediakan alat bantu bagi pemilih dari kalangan tunanetra di setiap tempat pemungutan suara (TPS).
Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam ajang pilkada, KPU juga menggelar serangkaian sosialisasi di Gedung Laksmi Graha Singaraja, Rabu (3/4).(MDE/M038)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012