Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, bersama Ketua DPRD, Sekda, para Asisten dan beberapa OPD terkait memantau penerapan protokol kesehatan di komplek Pasar Persiapan Tabanan, Jumat, guna mencegah penyebaran COVID-19.

"Sampai hari ini, kami masih membatasi jam operasional pasar-pasar tradisional di Tabanan sebagai upaya untuk mencegah meluasnya transmisi lokal akibat pandemi COVID-19," katanya saat meninjau pasar tradisional di Kabupaten Tabanan.

Menurut Bupati Eka, hal itu dilakukan, karena klaster baru penyebaran COVID-19 sangat rentan terjadi di pasar-pasar tradisional.

"Selain membatasi jam operasional pasar tradisional, kami juga memantau penerapan protokol kesehatan, seperti wajib menggunakan masker dan menjaga jarak," katanya.

Untuk saat ini, katanya, belum ada satupun pasar tradisional di Tabanan yang buka secara normal seperti jam-jam biasanya, meskipun hal itu sangat luas efeknya bagi perekonomian masyarakat.

"Adanya kasus transmisi lokal yang setiap hari bertambah, maka kami harus bisa tetap menjaga kedisiplinan masyarakat, karena masyarakat masih beradaptasi dengan adanya COVID-19 ini. Mudah-mudahan ke depannya bisa kembali normal," katanya.

Bupati Eka pun menginstruksikan kepada seluruh pengurus dan pedagang di Komplek Pasar Pesiapan agar lebih memperhatikan drainase, penataan komplek pertokoan, penataan kebun dan pengolahan sampahnya, dan juga menerapkan protokol kesehatan.
 

Pewarta: Pande Yudha

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020