Pemerintah Kabupaten Buleleng meraih penghargaan dari Badan Pusat Statistik (BPS) atas prestasi sebagai kabupaten dengan capaian "response rate" yang melebihi target dalam pelaksanaan Sensus Penduduk Daring 2020.

Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPS Singaraja, Dewa Made Suambara kepada Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana di Ruang Kerja Bupati Buleleng, Selasa.

Kepala BPS Singaraja Dewa Made Suambara mengatakan capaian SP Daring 2020 nasional sebesar 15,39 persen, sedangkan untuk Provinsi Bali sendiri mencapai 35,53 persen.

Namun, persentase SP Daring 2020 Kabupaten Buleleng mencapai angka 37,06 persen (246.625 jiwa) dari 665.534 jiwa penduduk Buleleng yang telah berpartisipasi dalam SP Daring 2020.

Baca juga: HUT ke-75 RI, Masyarakat Desa Adat Buleleng kibarkan bendera di rumah ibunda Bung Karno

"Capaian tersebut melebihi target yang telah ditetapkan yakni 20 persen. Nantinya tahap kedua akan berjalan secara konvensional dengan cara mendatangi rumah penduduk secara door to door. Terutama ditujukan kepada 62 persen yang belum mengisi secara online/daring, termasuk juga yang sudah online untuk verifikasi bilamana ada perubahan jumlah penduduk seperti yang lahir ataupun yang meninggal dunia," tuturnya.

Pada 15 September 2020 atau SP Daring tahap kedua akan dilibatkan sebanyak 458 orang petugas lapangan. Para petugas tersebut nantinya berkoordinasi dengan para kepala lingkungan, klian adat, klian dusun, dan lainnya untuk melakukan proses verifikasi data kependudukan dari Disdukcapil serta mengecek, apakah sudah terdata secara online/daring.

"Termasuk juga di dalamnya kepemilikan NIP, sehingga di akhir tahun, kita bisa menghasilkan sensus penduduk berdasarkan jumlahnya, jenis kelamin, dan kelahiran atau kematian, serta kepemilikan NIK-nya," kata Dewa Made Suambara

Bupati Agus Suradnyana mengatakan capaian SP Daring 2020 Kabupaten Buleleng sudah melebihi target, tetapi ada beberapa yang telah terdata secara online/daring akan direvisi kembali. "Sementara waktu proses tersebut masih tertunda akibat pandemi COVID-19," katanya.

Sebelumnya, SP Daring 2020 dilaksanakan sejak bulan Februari dan berakhir pada bulan Maret 2020. Namun, adanya pandemi COVID-19 membuat SP Daring diperpanjang kembali sampai tanggal 29 Mei 2020.

Baca juga: Bupati Buleleng uji coba eco enzym untuk jernihkan air sungai

Sehubungan dengan verifikasi lapangan pada September 2020, Bupati Suradnyana berharap dalam proses verifikasi nanti dapat berpedoman pada database yang dimiliki oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Buleleng, agar survei data sensus yang dilakukan lebih akurat.

"Permintaan saya satu, databasenya diambil dari Disdukcapil. Setelah itu baru disesuaikan kembali dengan kondisi di lapangan," harap Agus Suradnyana.

Pewarta: Made Adnyana

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020