Bojonegoro (Antara Bali) - Balai Arkeologi Yogyakarta diminta melakukan penggalian purbakala (ekskavasi) situs Mlawatan di Desa Wotangare, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, Jatim, yang diperkirakan bekas peninggalan Kerajaan Malawapati.

Kepala Bidang Pengembangan dan Pelestarian Budaya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Bojonegoro, Saptatik, Sabtu mengatakan, pihaknya sudah mengajukan permohonan melalui surat yang berisi permintaan secara langsung kepada Balai Arkeologi Yogyakarta, untuk melakukan penggalian purbakala situs Mlawatan.

Kepastian pelaksanaan ekskavasi situs Mlawatan, akan diawali dari penelitian awal oleh Balai Arkeologi Yogyakarta. "Kalau hasilnya positif, kami harapkan bisa dilanjutkan dengan penggalian purbakala di lokasi yang diperkirakan merupakan bekas peninggalan sebuah bangunan kuno di desa setempat," katanya, seraya menambahkan, pihaknya sudah menyediakan anggaran Rp100 juta.

Saptatik menjelaskan, penggalian purbakala di situs Mlawatan di Desa Wotangare, Kecamatan Kalitidu, sebagai langkah untuk membuktikan keberadaan kerajaan Malawati dengan rajanya Anglingdarma.

Jika hal itu terbukti, maka kisah Anglingdarma bukan sekadar legenda, namun merupakan fakta sejarah. "Akan menjadi hal baru jika benar kisah Anglingdarma bukan sekadar legenda. Ini akan menjadi fakta sejarah, sekaligus destinasi wisata sejarah, " ucapnya, menegaskan.(*/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012