Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui institut SMERU selaku evaluator independen telah menyelesaikan seluruh tahapan proses evaluasi terhadap proposal organisasi kemasyarakatan yang mengikuti Seleksi Program Organisasi Penggerak.

"Penentuan organisasi kemasyarakatan yang lolos seleksi dilakukan oleh tim independen yang berintegritas tinggi, dimana Kemendikbud tidak melakukan intervensi. Hal ini dilakukan untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas Program Organisasi Penggerak," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Iwan Syahril, dalam keterangan resmi yang diterima di Denpasar, Rabu.

Ia mengatakan, program Organisasi Penggerak dirancang untuk mendorong terciptanya sekolah-sekolah penggerak dengan cara memberdayakan masyarakat melalui dukungan pemerintah.

Hal itu dilakukan dengan meningkatkan kualitas guru dan kepala sekolah berdasarkan model-model pelatihan yang dapat secara efektif meningkatkan kualitas proses pembelajaran dan hasil belajar siswa.

Menurutnya, peran pemerintah dalam kebijakan Merdeka Belajar adalah pemberdaya. Melalui Program Organisasi Penggerak, organisasi kemasyarakatan bidang pendidikan didukung agar lebih berdaya dalam menggerakkan perubahan yang berpusat pada siswa.

"Dan organisasi-organisasi yang terpilih sudah memiliki rekam jejak yang baik dalam implementasi program pelatihan guru dan kepala sekolah," katanya.

Baca juga: Kemendikbud luncurkan program Guru Penggerak untuk majukan pendidikan

Iwan Syahril menjelaskan, pada awal program tersebut, Kemendikbud telah menyusun kriteria penilaian proposal yang jelas, objektif, dan berlandaskan aturan yang berlaku. Kemudian, seluruh tahapan proses evaluasi dilakukan oleh Institut SMERU.

Sampai dengan tanggal 16 Mei 2020, terdapat 324 proposal dari organisasi kemasyarakatan bidang pendidikan yang telah diterima Kemendikbud untuk dilanjutkan prosesnya ke tahap evaluasi oleh tim independen. 

Sementara itu, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, Praptono menambahkan, bahwa program tersebut berjalan dengan sistem seleksi yang ketat.

"Kategori organisasi kemasyarakatan yang dievaluasi adalah kategori gajah, macan, dan kijang. Setelah dilakukan penilaian secara profesional dan sesuai fakta di lapangan terhadap setiap kategori, akhirnya ditentukan organisasi kemasyarakatan yang dinilai tim independen telah siap bekerjasama dengan Kemendikbud," katanya.

Dalam kesempatan itu, perwakilan tim evaluasi proposal SMERU, Akhmadi menjelaskan, proses evaluasi proposal terdiri atas evaluasi administrasi yang dilakukan tim verifikasi administrasi Kemendikbud, dilanjutkan dengan evaluasi teknis substantif, evaluasi pembiayaan, dan verifikasi yang dilakukan tim independen.

"Setelah melalui keseluruhan proses evaluasi yang sesuai prosedur dan aturan yang berlaku, 183 proposal dari 156 organisasi kemasyarakatan dinyatakan memenuhi kriteria untuk melaksanakan program peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan dengan menggunakan dana bantuan pemerintah," ungkapnya.

Baca juga: Muhammadiyah mundur dari Program "Penggerak" oleh Kemendikbud

Pihaknya yakin, proposal yang terpilih dipercaya dapat mendukung kebijakan Merdeka Belajar dan dinilai mampu mendukung transformasi pendidikan di Indonesia. Proposal yang terpilih juga mewakili seluruh wilayah di Indonesia. Gagasan-gagasan yang ditawarkan juga kami yakini dapat diimplementasikan dan memberikan perubahan yang bermakna.

"Dalam proses evaluasi proposal, kamu juga berlakukan mekanisme double blind review, dimana identitas organisasi kemasyarakatan dan identitas evaluator saling terjaga dari satu sama lain. Hal ini memungkinkan penilaian proposal dilakukan secara objektif, netral, dan adil berdasarkan ranking. Kami berharap, program ini seterusnya dapat berjalan secara transparan dan akuntabel," ujarnya.

Senada dengan itu, Direktur Pendidikan Profesi dan Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan, Santi Ambarrukmi mengatakan, program Organisasi Penggerak yang telah dirancang sebelum masa pandemi COVID-19 juga akan mengalami penyesuaian kegiatan selama masa pandemi. 

"Dengan dikeluarkannya kebijakan protokol kesehatan, beberapa penyesuaian sudah dipersiapkan. Hal ini semata-mata untuk memastikan bahwa organisasi kemasyarakatan yang nantinya akan menjalankan program benar-benar dapat kami pertanggungjawabkan," katanya.

Penyesuaian kegiatan Program Organisasi Penggerak di masa pandemi berfokus pada persiapan pelaksanaan kegiatan bersama organisasi kemasyarakatan yang terpilih. Hal itu dilakukan untuk memastikan tiap-tiap proposal dapat diimplementasikan secara maksimal mulai Januari 2021.

Proses evaluasi Program Organisasi Penggerak dilakukan tidak hanya ketika pendaftaran. Kemendikbud juga akan melakukan peninjauan dan evaluasi secara berkala untuk melihat sejauh mana hasil yang dicapai oleh organisasi dalam meningkatkan mutu pembelajaran siswa.

Baca juga: Kemendikbud ajak guru ikuti peluncuran webinar pelatihan

Keputusan hasil seleksi akhir dapat dilihat melalui laman: https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/organisasipenggerak/. Organisasi kemasyarakat peserta Seleksi Program Organisasi Penggerak yang memerlukan informasi lebih lanjut juga dapat bertanya melalui Forum Bantuan yang tersedia pada Aplikasi Program Organisasi Penggerak.

Pewarta: Naufal Fikri Yusuf

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020